"Keberadaan PKUB menunjukkan Kabupaten Klaten bukan hanya indah secara fisik, namun hubungan antarumat beragama juga telah berlangsung dan berjalan secara harmonis,” katanya.
Karena itu juga, Syamsuddin juga mendorong daerah lain mengikuti langkah sebagaimana telah dilakukan Kabupaten Klaten, membentuk PKUB di tingkat kecamatan hingga desa dan atau kelurahan.
Baca Juga: In Memorial KH Ali Yafie, Gunoto Saparie: Gagasannya Fikih Sosial jadi Kajian Para Cendekiawan
Keberadaan paguyuban ini, dinilainya sangat penting di tengah keragaman masyarakat saat ini. Selebihnya, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga dan merawat kerukunan masyarakat.
Pembentukan dan pengukuhan PKUB 401 desa serta kelurahan di Kabupaten Klaten, telah mendapat apresiasi dari staf ahli Menteri Dalam Negeri bidang Ekonomi dan Pembangunan, La Ode Ahmad.
Menurutnya, kerukunan umat beragama tidak dapat berjalan tanpa komitmen dan dukungan pemerintah daerah. Baik dalam bentuk kebijakan, demikian juga terkait anggaran dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Tangkal Kubu Ekstrem dan Radikal, MUI Klaten Gencar Gelorakan Islam Wasathiyah
“Ini merupakan bukti bagaimana bupati dan Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan kerukunan beragama di wilayahnya," kata La Ode Ahmad saat menghadiri acara pengukuhan PKUB se Kabupaten Klaten.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 401 PKUB Desa dan Kelurahan yang terdiri 4.544 orang se- Kabupaten Klaten, dikukuhkan Bupati Klaten Sri Mulyani, di Stadion Trikoyo, akhir 2022 lalu, kemudian ditindaklanjuti dengan pembinaan secara intensif ke setiap kecamatan. ***