Dijelaskan, koordinasi dengan Panwascam Musuk telah dilaksanakan Kamis 14 Desember 2023. Namun demikian, pihaknya belum dapat melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, karena SM dan SW bertempat tinggal di luar wilayah kewenangan Panwascam Boyolali.
"Padahal kami juga memiliki keterbatasan waktu penanganannya. Akhirnya kami lakukan pleno dan kajian, kasusnya kami mintakan pengambilalihan ke Bawaslu Boyolali,” kata dia.***