Lagi, 2 Perdes di Boyolali Diduga Langgar Netralitas dalam Pemilu 2024

- 20 Desember 2023, 18:35 WIB
2 Perangkat Desa (Perdes) di wilayah Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, ditengarai melanggar netralitas dalam Pemilu 3024
2 Perangkat Desa (Perdes) di wilayah Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, ditengarai melanggar netralitas dalam Pemilu 3024 /Ilustrasi Perdes/ Tangkapan Media/

 Baca Juga: Terbukti Langgar Netralitas Pemilu 2024, Kades di Boyolali Terancam Pidana 1 Tahun dan Denda Rp 12 Juta

Dijelaskan, koordinasi dengan Panwascam Musuk telah dilaksanakan  Kamis 14 Desember 2023. Namun demikian, pihaknya belum dapat  melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, karena SM dan SW bertempat tinggal di  luar wilayah kewenangan Panwascam Boyolali.

"Padahal kami juga memiliki keterbatasan waktu penanganannya. Akhirnya kami lakukan pleno dan kajian, kasusnya kami mintakan pengambilalihan ke Bawaslu Boyolali,” kata dia.***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah