Lagi, 2 Perdes di Boyolali Diduga Langgar Netralitas dalam Pemilu 2024

- 20 Desember 2023, 18:35 WIB
2 Perangkat Desa (Perdes) di wilayah Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, ditengarai melanggar netralitas dalam Pemilu 3024
2 Perangkat Desa (Perdes) di wilayah Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, ditengarai melanggar netralitas dalam Pemilu 3024 /Ilustrasi Perdes/ Tangkapan Media/

KARANGANYARNEWS - Kasus dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024, terjadi lagi di Kabupaten Boyolali. Kali ini, dua Perangkat Desa (Perdes) di wilayah Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, ditengarai melanggar netralitas dalam Pemilu 3024.

Kedua Prdes berinisial SM dan SW tersebut, Minggu 10 Desember 2023 lalu diketahui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Boyolali, mengikuti acara internal salah satu partai politik di Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali (Bawaslu Boyolali), Widodo, membenarkan pihaknya telah mengambilalih penanganan kasus dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024, terhadap dua perangkat desa asal Kecamatan Musuk  tersebut.

 Baca Juga: Terbukti Melanggar Netralitas dalam Pemilu 2024, Kades Diperiksa Inspektorat

Ssemula kasusnya ditangani Panwaslucam Boyolali, karena menyangkut antara terduga dengan Tempat kejadian Perkara (TKP) berada di dua kecamatan berbeda, kasusnya diambilalih Bawaslu Boyolali.

Namun demikian, kepada awak media yang menemuinya, Wododo menjelaskan,  kasus dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024 yang menjerat dua pPerdes tersebut masih dalam proses penanganan Bawaslu Boyolali.

 

Hasil Investigasi

Diperoleh keterangan, dua perangkat desa di wilayah kecamatan musuk tersebut, terjerat kasus netralitas dalam Pemilu 2024 karena mengikuti acara konsolidasi pengurus dan kader Partai Demokrat di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Boyolali.

 Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Netralitas Perdes Jirapan, Bawaslu Sragen: Tunggu Hasil Rapat Pleno

Ketua Panwascam Boyolali, Ody Dasa Fitrianto menjelaskan, dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024 ditemukan saat Panwascam Boyolali dan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) Winong melakukan tugas pengawasan pengawasan.

Dalam kegiatan tersebut, Panwascam dan PKD mengetahui dua perangkat desa asal Kecamatan Musuk, berinisial SM dan SW hadir dalam konsolidasi pengurus dan kader Partai Demokrat di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang dihadiri sekitar 100 orang.

“saat itu ada kegiatan yang masuk kategori pertemuan terbatas atau salah satu bentuk kampanye. Sesuai arahan Bawaslu, Panwaslucam dan PKD melakukan pengawasan di tempat pertemuan",  terang  Ody Dasa Fitrianto,  Selasa 19 Desember 2023.

 Baca Juga: 4 Poin Ikrar Netralitas ASN Klaten dalam Pemilu 2024, Lengkap Sanksi Terberat Pelanggarannya

dijelaskan temuan kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti Panwascam Boyolali, dengan membentuk tim  tim penelusuran atau ivestigasi. Hasilnya, didapat keterangan SM dan SW benar sebagai Perdes.

 

Pleno dan Kajian

Setelah membuat berita acara hasil pengawasan, Panwascam Boyolali memohon kepada Bawaslu Boyolali untuk mengambilalih kasusnya, karena kedua terduga berasal dari luar Kecamatan Boyolali.

Ditemui awak media secara terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Boyolali, Muchamad Na’man mengaku telah melakukan penelusuran bersama Panwascam Musuk, terkait alat bukti dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024 tersebut.

 Baca Juga: Terbukti Langgar Netralitas Pemilu 2024, Kades di Boyolali Terancam Pidana 1 Tahun dan Denda Rp 12 Juta

Dijelaskan, koordinasi dengan Panwascam Musuk telah dilaksanakan  Kamis 14 Desember 2023. Namun demikian, pihaknya belum dapat  melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, karena SM dan SW bertempat tinggal di  luar wilayah kewenangan Panwascam Boyolali.

"Padahal kami juga memiliki keterbatasan waktu penanganannya. Akhirnya kami lakukan pleno dan kajian, kasusnya kami mintakan pengambilalihan ke Bawaslu Boyolali,” kata dia.***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah