Perusakan 838 Surat Suara Caleg, Partai Golkar Boyolali Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

- 23 Februari 2024, 06:35 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Boyolali, A Faudi  laporkan dugaan kecurangan pemilu 2024 ke Panwascam Juwangi
Ketua DPD Partai Golkar Boyolali, A Faudi laporkan dugaan kecurangan pemilu 2024 ke Panwascam Juwangi /Foto: Tangkapan Media/

"Diperkirakan jumlahnya mencapai hampir ribuan. Makanya nanti dibuka bersama, kalau dugaan perusakan surat suara tadi benar, kami minta pemungutan suara ulang (PSU). Karena terjadi hampir merata se-Kecamatan Juwangi," jelasnya.

Fuadi merinci, surat suara yang rusak di Kecamatan Juwangi tersebar di Desa Pilangrejo, jumlahnya mencapai 129 lembar. Berikutnya di Desa Krobokan 36 lembar, Desa Sambeng 65 lembar, dan Desa Kalimati 125 lembar.

 Baca Juga: Satu Lagi, Penyelenggara Pemilu 2024 di Boyolali Meninggal Dunia

Kerusakan suarat suara caleg Partai Golkar juga ditemukan di Desa Ngaren sebanyak 109 lembar, Desa Juwangi 186 lembar, Desa Cerme 61 lembar, Desa Jerukan 52 lembar, dan Desa Kayen 75 lembar.

 

Kemungkinan Hitung Ulang

Ditemua secara terpisah, Ketua Bawaslu Boyolali,  Widodo kepada wartawan mengiyakan pihaknya telah menerima laporan dari DPD Partai Golkar Boyolali, terkait dugaan perusakan surat suara tersebut.

Dijelaskan, Bawaslu Boyolali melalui Panwascam Juwangi telah menindaklanjuti dan menjawab laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dari DPD Partai Golkar.

 Baca Juga: 2 Petugas KPPS di Klaten Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

"Substansi surat jawaban kami, hal itu dapat dijadikan bahan pembetulan atau bahan ketika diadakan rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan,” tutur Widodo.

“Yang penting disertai bukti-bukti. Kalau hitung ulang tetap mungkin. Namun demikian, penentu hitung ulang berdasarkan pleno di tingkat kecamatan dan harus memenuhi persyaratan sesuai regulasi," kata Ketua Bawaslu Boyolali. ***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah