KARANGANYARNEWS - Temukan perusakan 838 surat suara Calon Legislatif (Caleg), DPD Partai Golkar Boyolali melaporkan dugaan kecurangan pemilu 2024 ini ke Panwascam Juwangi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Boyolali, A. Fuadi menjelaskan, dugaan kecurangan tersebut terjadi di Kecamatan Juwangi, modusnya sengaja merobek surat suara Caleg-nya.
Temuan dugaan perusakan surat suara Caleg ini, menurut Fuadi berdasarkan laporan para saksi di TPS. DPD Partai Golkar menindaklanjutinya dengan melakukan penelusuran ke lokasi dan mengumpulkan semua saksi tiap TPS di wilayah Kecamatan Juwangi.
Baca Juga: 2 Ahli Waris Anggota KPPS Pemilu 2024 di Boyolali yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 84 Juta
“Misalnya yang nyoblos si A, surat suara tadi dirusak dengan kuku, ada juga yang pakai ali-ali (cincin),” kata dia kepada wartawan. Hasil investigasi di Kecamatan Juwangi, menurutnya ada pengakuan disuruh merusak surat suara tersebut.
Para saksi, lanjut Fuadi, juga melihat saat terjadi dugaan pengerusakan surat suara. Namun demikian, para saksi tidak dapat berbuat banyak, mereka mengaku mendapat intervensi dari pihak lain.
10 Desa di Kecamatan Juwangi
"Karena ditekan, saksi-saksi kami ketakutan. Mereka juga sempat mendokumentasikan. Surat suara Caleg kami, Bu Hesti, dicuwik dan lubangnya kelihatan," tambahnya.
Baca Juga: Rp 113.800.000 Santunan dan Tali Asih Teruntuk 2 Anggota KPPS Pemilu 2024 Meninggal Dunia di Klaten
Ketua DPD Golkar Boyolali juga menyebutkan, mayoritas surat suara yang rusak dari Caleg Partai Golkar Paerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Boyolali.