Kenalpot Brong Bikin Petaka, Polres Karanganyar Datangi Bengkel-bengkel sekaligus Imbauan dan Nasehat Bijak

- 8 Januari 2024, 22:17 WIB
Kenalpot Brong Bikin Petaka, Polres Karanganyar Datangi Bengkel-bengkel sekaligus Imbauan dan Nasehat Bijak
Kenalpot Brong Bikin Petaka, Polres Karanganyar Datangi Bengkel-bengkel sekaligus Imbauan dan Nasehat Bijak /Pixabay/Alexas_Fotos

Dari penyelidikan ke tempat kejadian perkara, Komnas HAM menemukan lima fakta atas peristiwa penganiayaan tersebut, yaitu ada peristiwa kekerasan dan penganiayaan terhadap tujuh relawan oleh prajurit TNI AD dari Batalyon Infanteri (Yonif) 408/Sbh pada 30 Desember 2023.

Kedua, Saurlin menjelaskan bentuk kekerasannya, antara lain pemukulan dengan tangan kosong, pemukulan dengan batu, penendangan, penyeretan, dan pemitingan.

“Dampak kekerasan yang dialami korban antara lain kepala bengkak, bibir pecah, hidung berdarah, mata lebam dan pendarahan, rahang dan mulut bengkak, gigi tanggal, luka gores di tangan dan kaki, dan nyeri pinggang. Dampak kekerasan lain berupa kerusakan motor,” kata Saurlin.

Fakta terakhir, Komnas HAM menemukan para korban mengendarai dua sepeda motor ber kenalpot brong, sepeda motor biasa, dan mobil.

Terkait itu, Komnas HAM juga mengapresiasi aksi cepat TNI yang langsung menangkap, memeriksa para pelaku, dan menetapkan beberapa dari mereka sebagai tersangka.

“Komnas HAM mengapresiasi kinerja cepat Denpom IV/4 Surakarta yang telah menetapkan sebagai tersangka dan menahan enam oknum prajurit TNI,” kata Saurlin. ***

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: ANTARA Polres Karanganyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah