Wanita Istihadah Tetap Diwajibkan Puasa Ramadhan, Inilah Perbedaannya dengan Menstruasi

- 7 April 2023, 03:05 WIB
Wanita yang tengah Istihadah tetap diwajibkan sholat fardlu dan puasa Ramadhan, wanita yang haid tidap diperbolehkan
Wanita yang tengah Istihadah tetap diwajibkan sholat fardlu dan puasa Ramadhan, wanita yang haid tidap diperbolehkan /PIXABAY/Nattakom Maneerat

Pada sanad dan matannya hadist ini ada kelemahan, akan tetapi para ulama telah beralmal dengan hadist tersebut, dan yang demikian lebih utama daripada mengembalikan hukum wanita yang kondisinya seperti ini kepada adat atau kebiasaan keumuman wanita.

 

  1. Tidak Jelas Masa Haid

Seorang yang tidak memiliki masa haid yang jelas, juga tidak ada perbedaan kondisi perbedaan darah yang jelas pula. Seperti seorang yang mengalami Istihadhah terus menerus sejak pertama kali keluar darah.

Sedangkan sifat darahnya sama atau sifatnya kacau, sehingga tidak mungkin di hukumi sebagai darah haid. Kondisi ini, diberlakukan padanya kondisi haid keumumanwanita.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-14: Raih Pahala Setinggi Ibadah Bersama Setiap Nabi

Dicontohkan dalam masalah ini, seorang melihat darah terus keluar pada hari kelima bulan tersebut. Kemudian darah terus keluar tanpa ada perbedaan sifat darahyang jelas untuk bisa dihukumi sebagai darah haid, tidak dari sisi warnanya tidak pula yang lainya. Maka haid dihitung setiap bulan, selama enam atau tujuhhari

Dalilnya adalah hadist Hamnah bintu Jahsyin dia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengalami Istihadhah banyak sekali. Bagaimana menurutmu? Aku telah terhalang dengan sebab itu dari menuaikan sholat dan puasa”.

Beliauberkata: “Aku akan tunjukan padamu untuk mengetahuinya. Gunakan kapas untuk menutup kemaluanmu karena di akan menutup aliran darahmu,” Dia berkata: darah tersebut terlalu deras.

Baca Juga: Inilah Jawab Gus Baha, Harus Mendahulukan Buka Puasa Ramadhan atau Sholat Maghrib?

Kemudian di hadist tersebut Nabi bersabda: “Sesungguhnya darah tersebut tendangan-tendangan syaitan, maka massa haidmu enam atau tujuh hari berdasarkan ilmu Allah Ta’ala.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x