8 Syariat dan Syarat Wanita Beriktikab, Muslimat Wajib Tahu

- 17 April 2023, 02:05 WIB
Tidak hanya laki-laki, kaum wanita juga sangat terspirit mengejar pahala ibadah sunah beriktikaf di masjid aetiap bulan Ramadhan
Tidak hanya laki-laki, kaum wanita juga sangat terspirit mengejar pahala ibadah sunah beriktikaf di masjid aetiap bulan Ramadhan /erickromansyah9 / 42 images/fixabay/

KARANGANYARNEWS - Setelah memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, umat muslim banyak yang menjalani beriktikaf di masjid. Tidak hanya laki-laki, para wanita juga sangat terspirit mengejar pahala ibadah sunah beriktikaf di bulan Ramadhan. Namun demikian, sejumlah pertanyaan terkait hukum atau syariat maupun syarat-syaratnya beriktikaf bagi kaum wanita masih sering mengemuka.

 

Tidak hanya di forum-forum kajian Islam atau pengajian, pertanyaan serupa belakangan ini juga viral di berbagai media sosial. Pertanyaan tersebut, diantaranya apakah hukumnya beriktikaf kaum wanita  sama dengan syariat beriktikaf bagi laki-laki?

Islam begitu memperhatikan keselamatan dan keamanan kaum wanita dengan syariat yang diberlakukan. Meskipun demikian, muslimat atau perempuan juga tetap bisa mengejar pahala Ramadhan yang berlipat dengan melakukan beriktikaf. Namun demikian, tetap diwajibkan menaati syariat yang mengaturnya.

 Baca Juga: Muslimat Wajib Tahu, Inilah 5 Amalan Wanita Haid Meraih Lailatul Qadar

Sebagaimana dilansir KaranganyarNews.com dari portal banser.com, dalam kitab berjudul ‘Fathul Bari Bissyarhi Lisshahih Al Bukhari’, Imam Ibnu Hajar menjelaskan mengenai hal ini.

Dalam hadits shahih Bukhari yang ke 2033, disampaikan mengenai bagaimana istri Nabi menginginkan untuk ikut beriktikaf. Hadits tersebut menjadi landasan atas beberapa hukum dan aturan beriktikaf seperti awal waktu beriktikaf, beriktikaf tanpa puasa, dan hukum beriktikaf bagi wanita.

Sub Judul

 

Meski masih banyak perbedaan pendapat ulama di dalamnya, namun dalam hadits ini dijelaskan bahwa awal waktu beriktikaf adalah siang hari. Hadits ini juga menjelaskan, seseorang tidak harus berpuasa untuk beriktikaf.

 Baca Juga: Muslimat Wajib Tahu: Inilah Syariat dan Syarat Kaum Wanita Beriktikab

Hal paling utama yang dijelaskan dalam hadits ini, mengenai hukum beriktikaf bagi kaum wanita. Beberapa ulama termasuk Imam Syafii memakruhkan beriktikaf bagi kaum wanita,  karena dapat menimbulkan fitnah.

Beriktikaf makruh bagi kaum wanita, karena masjid merupakan tempat umum yang terdapat banyak mata melihatnya. Sedangkan menurut Imam Abu Hanifah, wanita diperbolehkan beriktikaf. Namun demikian, dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Berikut 8 syariat dan syarat yang harus dipenuhi teruntuk kaum wanita yang beriktikaf, sebagaimana dilansir KaranganyarNews.com dari portal banser.com dan dirangkum dari beberapa sumber lainnya:

 Baca Juga: Wanita Istihadah Tetap Diwajibkan Puasa Ramadhan, Inilah Perbedaannya dengan Menstruasi

  1. Masjid Dekat Rumahnya

Alasan wanitan yang beriktikaf disyaratkan bertempat di masjid dekat rumahnya, karena hal ini akan lebih menjamin keselamatan dan keamanan wanita tersebut, dibanding jika beriktikaf di masjid yang jauh dari rumahnya.

  1. Menjauh Padangan Laki-laki

Kaum wanita yang beriktikaf, disyaratkan menjauhkan dirinya dari tempat yang dapat mengundang pandangan laki-laki. Sebisa mungkin, kaum wanita yang beriktikaf berada dalam tempat yang melindunginya dari pandangan laki-laki, terutama pada saat malam hari.

  1. Pastikan Ada Sekat

Sebelum seorang wanita beriktikaf, sebaiknya mencari tahu terlebih dahulu keamanan dari masjid yang akan ditempatinya. Pastikan terlebih dahulu, ada sekat atau tembok yang membatasi antara area laki-laki dan perempuan.

 Baca Juga: Sesulit Apapun Doanya Terkabulkan, Inilah 4 Weton Wanita Paling Ijabah di Bulan Puasa Ramadhan 2023

  1. Pintu Masuk dan Lantai Berbeda

Akan lebih baik jika mencari masjid yang memiliki pintu masuk dan lantai yang berbeda bagi pria dan wanita, pastikan juga kamar mandi dan tempat wudlu berada di lokasi yang terpisah antara kamar mandi dan tempat wudlu pria dengan wanita.

  1. Kamar Mandi Tertutup

Pastikan juga bahwa kamar mandi dan tempat wudlu wanita tempat tertutup yang dapat melindungi aurat saat berada di dalamnya.

    6. Seijin Suami atau Keluarga

 

Syarat lainnya lagi teruntuk kaum wanita yang beriktikaf, atas seijin suami atau keluarganya, akan lebih baik lagi jikalau wanita yang beriktikaf tadi bersama dengan suaminya.

 Baca Juga: Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-25, Minggu 16 April 2023: Allah Mensirnakan Rasa Takut dan Sedih

  1. Hindari Fitnah

Disyaratkan juga wanita yang beriktikaf berusaha semaksimal mungkin menghindari fitnah, salah satu diantaranya harus seijin suami atau keluarga tadi. Hal tersebut, dimaksud teruntuk menghindari fitnah yang terjadi dalam keluarga atau kecurigaan dari suami akan keberadaannya.

  1. Terjamin Keselamatan dan Kehormatannya

Dengan meminta ijin suami atau keluarga sebelum berangkat beriktikaf  akan lebih menjamin keselamatan, keamanan dan kehormatan wanita yang beriktikab tersebut. Dengan beriktikaf bersama suami, seorang wanita juga akan lebih terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan selama berada dalam masjid. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x