Polda Jateng Grebeg Judi Online Kelas Kakap, 6 Tersangka Diringkus

- 21 Agustus 2022, 08:05 WIB
Enam tersangka kasus judi online yang diringkus Polda Jateng dan Polres Purbalingga, masing-masing memiliki peran sendiri-sendiri
Enam tersangka kasus judi online yang diringkus Polda Jateng dan Polres Purbalingga, masing-masing memiliki peran sendiri-sendiri /Humas Polda Jateng/

Hasil penyelidikan sementara, judi online kelas kakap di Jateng ini berjaringan dengan luar negeri. Server judi online di Purbalingga ini, menurut Kapolda Jateng berpusat di Kamboja.

“Salah satu tersangkanya pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server, setelah pulang ke Indonesia dia membikin slot untuk dihubungkan server yang berpusat di Kamboja," katanya.

Baca Juga: Sehari Ringkus 28 Penjudi, Polda Jateng Libas Tuntas Semua Jenis Perjudian

Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan, di wilayah Polda Jateng akan banyak bermunculan modus judi online seperti ini.

Menurut Irjen Pol Ahmad Luthfi, Polda Jateng bersama jajarannya masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman, untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas lagi.

"Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya," terang Kapolda Jateng. Dari TKP penggrebekan, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Cek Fakta: AKP Rita Yuliana Menjanda, Gegara Selingkuh dengan Ferdy Sambo

Diantaranya disebutkan 1 set komputer, 1 handphone merk infinix warna hitam, 1 unit macbook warna silver, 3 buku tabungan, 1 ATM BNI, 1 ATM MANDIRI, 2 handhphone, 1 ATM BCA dan 1 ATM BRI.

Kapolda Jateng menyampaikan warning kepada para pelaku illegal yang kucing kucingan di wilayahnya. Baik Illegal Minning, BBM, illegal Fising dan Pekat ( penyakit masyrakat ) akan ditindak.

“Jangan coba-coba bermain Illegal di wilayah Jateng kami akan mendak tegas . Kami akan menidak tegas sesuai peraturan perundangan,” tegas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada awak media. ***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah