KARANGANYARNEWS - Keberadaan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Desa dan atau Kelurahan merupakan rollmodel dalam merawat kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten, KH Syamsuddin Asyrofi dalam pembinaan PKUB Kecamatan, Desa dan Kelurahan di aula kantor Kecamatan Jatinom.
Camat Jatinom, Kabupaten Klaten, Wahyuni Sri Rahayu mengatakan, untuk penguatan PKUB Desa dan Kelurahan di wilayahnya sangat diperlukan pembinaan dan pendampingan. Baik kepada PKUB Kecamatan, demikian juga PKUB Desa atau Kelurahan yang belum lama ini dikukuhkan.
Baca Juga: Tradisi Yaqowiyu di Jatinom Menginspirasi Terwujudnya Desa Sadar Kerukunan Berbasis Budaya
Menurutnya, PKUB merupakan wadah berhimpunnya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat yang ada di setiap Desa atau Kelurahan, sebagai sarana untuk merawat kerukunan. Itulah sebabnya, PKUB menjadi pionir dan pemrakarsa merawat kerukunan.
"Kecamatan Jatinom sebagai daerah yang sarat dengan budaya saat ini sedang menggerakkan masyarakat dalam mewujudkan Desa atau Kelurahan Sadar Kerukunan Berbasis Budaya. Sudah barang pasti, membutuhkan masyarakat yang kondusif dan rukun," katanya.
Diperoleh keterangan, sebelumnya FKUB Kabupaten Klaten juga sudah melakukan pembinaan serupa di Kecamatan Klaten Utara, Ceper, Gantiwarno, Prambanan, Cawas dan Polanharjo.
Baca Juga: Road Show FKUB Klaten, Perkuat dan Bina PKUB Desa Serta Kelurahan
Menurut Ketua FKUB Kabupaten Klate, PKUB menjadi forum yang langsung menjangkau masyarakat, sebagai garda terdepan dalam mewujudkan, menjaga dan merawat kerukunan umat beragama.
"Keberadaan PKUB menunjukkan Kabupaten Klaten bukan hanya indah secara fisik, namun hubungan antarumat beragama juga telah berlangsung dan berjalan secara harmonis,” katanya.
Karena itu juga, Syamsuddin juga mendorong daerah lain mengikuti langkah sebagaimana telah dilakukan Kabupaten Klaten, membentuk PKUB di tingkat kecamatan hingga desa dan atau kelurahan.
Baca Juga: In Memorial KH Ali Yafie, Gunoto Saparie: Gagasannya Fikih Sosial jadi Kajian Para Cendekiawan
Keberadaan paguyuban ini, dinilainya sangat penting di tengah keragaman masyarakat saat ini. Selebihnya, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga dan merawat kerukunan masyarakat.
Pembentukan dan pengukuhan PKUB 401 desa serta kelurahan di Kabupaten Klaten, telah mendapat apresiasi dari staf ahli Menteri Dalam Negeri bidang Ekonomi dan Pembangunan, La Ode Ahmad.
Menurutnya, kerukunan umat beragama tidak dapat berjalan tanpa komitmen dan dukungan pemerintah daerah. Baik dalam bentuk kebijakan, demikian juga terkait anggaran dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Tangkal Kubu Ekstrem dan Radikal, MUI Klaten Gencar Gelorakan Islam Wasathiyah
“Ini merupakan bukti bagaimana bupati dan Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan kerukunan beragama di wilayahnya," kata La Ode Ahmad saat menghadiri acara pengukuhan PKUB se Kabupaten Klaten.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 401 PKUB Desa dan Kelurahan yang terdiri 4.544 orang se- Kabupaten Klaten, dikukuhkan Bupati Klaten Sri Mulyani, di Stadion Trikoyo, akhir 2022 lalu, kemudian ditindaklanjuti dengan pembinaan secara intensif ke setiap kecamatan. ***