KARANGANYARNEWS – Tak kurang 5.000 pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Desa dan Kelurahan se Kabupaten Klaten, batal dikukuhkan di Komplek Candi Prambanan.
Demikian disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten KH. Syamsuddin Asyrofi, Sabtu 22 Oktober 2022 di kantornya.
Syamsuddin menjelaskan, pengukuhan pengurus PKUB) dari 401 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Klaten yang rencananya akan dilaksanakan Rabu 16 Nopember 2022 di Komplek Candi Prambanan, dipindahkan lokasinya ke Lapangan Dodiklatpur Klaten.
Baca Juga: Pra Pengukuhuan 5000 Pengurus PKUB, Ketum Asosiasi FKUB: Sumbangsih Besar Teruntuk Kerukunan Bangsa
“Perpindahan tempat pengukuhan ini bukan karena adanya penolakan dari pihak TWC Candi Prambanan tetapi lebih dikarenakan masalah teknis saja,” jelasnya kepada awak media yang menemuinya.
Terkait undangan yang telah dikonfirmasi dan diharapkan bisa hadir dalam acara pengukuhan ini, disebutkan tidak ada perubahan. Diantaranya Ketua Umum dan Sekjen Asosiasi FKUB Indonesia Ratu Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dan KH. Taslim Syahlan, M.Si akan menyertakan 6 tokoh perwakilan agama.
Selain itu juga akan dihadiri Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri DR.Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo AP. M.Si, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kantor Kemenag RI DR. H. Wawan Djunaidi, MA, dan Kepala Badan Pembina Idiologi Pancasila (BPIP) Prof. DR. KH. Yudian Wahyudi, MA.Ph.D.
Baca Juga: PKUB se Kabupaten Klaten Dikukuhkan di Candi Prambanan, Inilah Dasar Filosofinya
Syamsuddin mengatakan, pengukuhan pengurus PKUB Desa dan Kelurahan se Kabupaten Klaten ini akan dilaksanakan di Lapangan Dodiklatpur Klaten oleh Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani, SM.