Pengukuhan 5.000 PKUB Batal di Candi Prambanan, Begini Penjelasan Ketua FKUB Klaten

- 23 Oktober 2022, 20:35 WIB
Ketua FKUB Kabupaten Klaten, KH. Syamsuddin Asyrofi
Ketua FKUB Kabupaten Klaten, KH. Syamsuddin Asyrofi /Dok Moch Isnaeni/

KARANGANYARNEWS – Tak kurang 5.000 pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Desa dan Kelurahan se Kabupaten Klaten, batal dikukuhkan di Komplek Candi Prambanan.

Demikian disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten  KH. Syamsuddin Asyrofi, Sabtu 22 Oktober 2022 di kantornya.

Syamsuddin menjelaskan, pengukuhan  pengurus PKUB) dari 401 Desa dan Kelurahan se Kabupaten  Klaten yang rencananya akan dilaksanakan Rabu 16 Nopember 2022 di Komplek Candi Prambanan, dipindahkan lokasinya ke Lapangan Dodiklatpur Klaten.

Baca Juga: Pra Pengukuhuan 5000 Pengurus PKUB, Ketum Asosiasi FKUB: Sumbangsih Besar Teruntuk Kerukunan Bangsa

“Perpindahan tempat pengukuhan ini bukan karena adanya penolakan dari pihak TWC Candi Prambanan tetapi lebih dikarenakan  masalah teknis saja,” jelasnya kepada awak media yang menemuinya.

Terkait undangan yang telah dikonfirmasi dan diharapkan bisa hadir dalam acara pengukuhan ini, disebutkan tidak ada perubahan. Diantaranya Ketua Umum dan Sekjen Asosiasi FKUB Indonesia Ratu  Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dan KH. Taslim Syahlan, M.Si  akan menyertakan 6 tokoh perwakilan agama.

Selain itu juga akan dihadiri Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri  DR.Drs. La Ode  Ahmad P. Bolombo AP. M.Si, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kantor Kemenag RI DR. H. Wawan Djunaidi, MA, dan  Kepala Badan Pembina Idiologi Pancasila (BPIP) Prof. DR. KH. Yudian  Wahyudi, MA.Ph.D.

Baca Juga: PKUB se Kabupaten Klaten Dikukuhkan di Candi Prambanan, Inilah Dasar Filosofinya

Syamsuddin mengatakan, pengukuhan pengurus PKUB Desa dan Kelurahan se Kabupaten Klaten ini akan dilaksanakan di Lapangan Dodiklatpur Klaten oleh Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani, SM.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x