Sebagaimana diketahui, bulan suci Ramadhan merupakan bulan sangat istimewa bagi seluruh umat Islam. Sebagai bulan penuh hidayah dan karunia, setiap segala amalan baik yang dilakukan akan mendapatkan pahala berlipatganda.
Disebutkan juga, puasa itu tidak hanya menahan lapar dan haus. Namun demikian, juga menahan hawa nafsu dan zina. Baik zina mata, zina telinga, zina tangan, terlebih zina hati. Selain itu, disyariatkan cinta kepada-Nya tidak boleh dilebihi dengan cinta kepada mahluk-Nya.
“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan, dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).” (HR. Bukhari)
Baca Juga: 5 Masjid Indah nan Instagrammable di Solo yang Cocok buat Wisata Religi Ramadan
Nah, jikalau membahas hukum puasa Ramadhan namun tetap mlakukan pacaran sebenarnya berdasarkan pengertian dari ustadz dan ajaran Islam hukumnya tidak diperbolehkan.
Alasaannya, hakikat pada dasarnya puasa adalah menahan hawa nafsu dan zina. Karena para single sebelum menikah itu sama dengan sedang puasa sebelum berbuka, sehingga butuh kesabaran. Kalau sudah magrib, buka puasa akan lebih terasa nikmatnya.
Sebagai umat muslim, dijelaskan tidak pernah tahu seperti apa sifat sebenarnya pasangan saat pacaran. Biasanya yang dimunculkan saat pacaran, baiknya dan enaknya saja yang ditampilkan.
Baca Juga: Musda Muhammadiyah Klaten, Ishak Sulistyo: Memakmurkan Masjid Sinergikan Visi Misi Pemkab
Dan setelah meloangsungkan pernikahan, keaslian karakter atau sifat sebelumnya tidak tampak, sehingga seolah-olah menikahi orang yang tidak pernah dikenalnya.
Pacaran, sebenarnya tidak dirancang untuk keseriusan. Maka, wajar jika perkenalan yang terjadi kala pacaran hanya kenalan secara fisik. Adapun nilai-nilai yang dianut dan tanggung jawab yang sangat penting saat membina keluarga, adalah agama serta akhlaknya yang tersembunyi ketika pacaran.