Selain itu, kaum wanita yang beriktikaf disyaratkan menjauhkan dirinya dari tempat yang dapat mengundang pandangan laki-laki. Sebisa mungkin, kaum wanita yang beriktikaf berada dalam tempat yang melindunginya dari pandangan laki-laki, terutama pada saat malam hari.
Jaminan Keselamatan
Karena itulah, sebelum seorang wanita beriktikaf sebaiknya mencari tahu terlebih dahulu keamanan dari masjid yang akan ditempatinya. Pastikan terlebih dahulu, ada sekat atau tembok yang membatasi antara area laki-laki dan perempuan.
Akan lebih baik jika mencari masjid yang memiliki pintu masuk dan lantai yang berbeda bagi pria dan wanita, pastikan juga kamar mandi dan tempat wudlu berada di lokasi yang terpisah antara kamar mandi dan tempat wudlu pria dengan wanita.
Baca Juga: Syariat Hubungan Intim Suami Istri di Bulan Ramaddhan, Muslim dan Muslimat Wajib Tahu
Selain berbeda lokasi, pastikan juga bahwa kamar mandi dan tempat wudlu wanita adalah tempat tertutup yang melindungi aurat kita saat berada di dalamnya.
Syarat lainnya lagi teruntuk kaum wanita yang beriktikaf, atas seijin suami atau keluarganya, akan lebih baik lagi jikalau wanita yang beriktikaf tadi bersama dengan suaminya. Hal ini, dimaksud teruntuk menghindari fitnah yang terjadi dalam keluarga atau kecurigaan dari suami akan keberadaannya.