KARANGANYARNEWS- Benarkah fadilah atau Keutamaan melaksanakan puasa tiga hari setiap bulan yang lebih populer disebut Puasa Ayyamul Bidh seperti melaksanakan puasa sepanjang tahun?
Berikut fatwa Majelis tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang dapat dijadikan salah satu risalah umat islam dalam menjalani puasa sunah Puasa Ayyamul Bidh tersebut.
Sebagaimana dijelaskan salah seorang anggota Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Muchammad Ichsan, Munculnya anggapan sebagian umat Islam, terkait keutamaan melaksanakan puasa tiga hari setiap bulan atau puasa Puasa Ayyamul Bidh, sebagaimana melalaksanakan puasa sepanjang tahun, menurutnya dikarenakan adanya pendapat satu kebaikan senilai dengan sepuluh kebaikan.
Baca Juga: Muslim Wajib Tahu: Jadwal, Tata Cara,Bacaan Niat dan Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Ketentuan ini, berdasarkan hadist dari Abu Qatadah al-Ansary (diriwayatkan) bahwa Rasulullah SAW bersabda: Puasa tiga hari tiap bulan adalah puasa sepanjang masa (HR. Ibnu Khuzaimah).
“Allah Swt biasa melipatkangandakan suatu amalan sehingga kalau kita berpuasa tiga hari seperti dikali sepuluh jadi seolah-olah kita berpuasa selama 30 hari," kata Muchammad Ichsan.
Keseluruhan Umat Islam