Ditengarai Gagalkan Pemilu 2024 Secara Masif dan Terstruktur, Bawaslu RI Dilaporkan ke DKPP

- 17 Agustus 2023, 19:46 WIB
Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI dan anggotanya dilaporkan ke DKPP, ditengarai ada upaya menggagalkan Pemilu 2024 secara masif dan terstruktur
Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI dan anggotanya dilaporkan ke DKPP, ditengarai ada upaya menggagalkan Pemilu 2024 secara masif dan terstruktur /Dok. Bawaslu RI/

KARANGANYARNEWS - Penundaan penetapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten dan Kota se Indonesia, berbuntut panjang. Ketua dan seluruh komisioner Bawaslu RI dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Ditengarai, ada upaya menggagalkan Pemilu 2024 secara masif dan terstruktur.

 

Diperoleh keterangan, surat laporan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu tersebut telah diterima Leon Filman, staf bagian kesekretariatan DKPP dan diberi nomer pelaporan  01-15/Set-02/VIII/2023.

Sebagaimana dilansir KaranganyarNews.co dari WartaBromo.com, laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu disampaikan salah seorang Advokat dari Kabupaten Pasuruan, Suryono.

 Baca Juga: Terjawab, Inilah Biang Bawaslu Kabupaten-Kota se Indonesia Diambilalih

Dijelaskan juga dalam unggahan portal media online tersebut, berkas laporannya Suryono diterima dan diregestrasi bagian kesekretariatan DKPP di Jakarta pada Selasa 15 Agustus 2023, pikul 11.00 Wib.

Menurut Suryono, molornya pembentukan Bawaslu di tingkat Kabupaten dan Kota berdampak hilangnya proses pengawasan pada tahapan Pemilu yang sedang berlangsung.

Ketidakpastian

 

Tahapan Pemilu yang dia maksud, penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang semestinya harus diawasi Bawaslu di masing-masing kabupaten dan Kota.

 Baca Juga: Ganjar Pakai Baju Bergambar Jokowi, Sindir Pembelokan Partai Golkar dan PAN

Terlebih, menurutnya Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga pada bulan Juli 2023 lalu, pernah juga mengusulkan agar Pemilu serentak 2024 ditunda. Usulan ini, sempat juga membuatnya dilaporkan ke DKPP sejumlah pihak.

“Ini jelas terdapat indikasi upaya terstruktur, sistematis dan masif untuk menggagalkan Pemilu serentak tahun 2024 oleh Bawaslu,” tudingnya Suryanto sebagaimana ditulis WartaBromo.com.

Ketua dan anggota Bawaslu RI, menurutnya dinilai tidak becus dalam melakukan tugas perekrutan Bawaslu Kabupaten dan Kota seluruh  Indonesia, terutama di Jawa Timur.

 Cawapres

Baca Juga: Bursa Cawapres 2024: Siapa Pendamping Prabowo, Anies, dan Ganjar?

Akibatnya, timbul ketidakpastian pengawasan Pemilu di Kabupaten dan Kota. Selain itu, dampak ketidakprofesionalan dan ketidakpastian dalam pengumuman hasil proses perekrutan, menimbulkan terjadinya kekosongan Bawaslu di Kabupaten dan Kota se Jawa Timur.

Integritas dan Profesional

 

Ditambahkan, mereka (Bawaslu RI) sekehendak hati melakukan perubahan keputusan, terkait pengumuman hasil perekrutan secara terus menerus. Hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip profesionalitas.

"Sebagaimana ketentuan pasal 6 ayat (3) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,” katanya.

 Baca Juga: Capres Versi Muhammadiyah, Haedar Nashir: Belum Ada Negarawan Penuhi Kriteria Khusus

Dalam laporannya, Suryono menjelaskan lantaran sampai tanggal 12 Agustus 2023 pengumuman hasil perekrutan tak kunjung dilaksanakan, Bawaslu RI kemudian mengeluarkan Surat Keputusan.

Dijelaskan, SK Bawaslu RI tersebut ber-Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023 Tentang Perubahan Ketiga Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/ Panwaslih Kabupaten dan Kota Masa Jabatan 2023-2028.

Isi keputusan tertanggal 12 Agustus 2023 tersebut, mengubah pengaturan terkait jadwal pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan dari Sabtu 12 Agustus 2023 diubah menjadi Senin 14 Agustus 2023.

 Baca Juga: 3 Anak Presiden Jadi Kandidat Cawapres Pilpres 2024, Siapa Paling Berpeluang?

Sedangkan pelaksanaan pelantikan yang semula Senin 14 Agustus sampai Rabu 16 Agustus 2023, diubah menjadi Rabu 16 Agustus sampai Minggu 20 Agustus 2023.

“Saya berharap DKPP bisa memberikan tindakan tegas agar marwah lembaga Bawaslu tetap terjaga integritas dan profesionalitasnya, “ tegas Suryanto penuh harap. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah