Penguatan Moderasi Beragama, Wawan Junaidi: Pencegah Konflik di Masyarakat

- 18 Agustus 2023, 20:18 WIB
Kepala Pusat (Kapus) Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kantor  Kementerian Agama RI, DR. Wawan Junaidi
Kepala Pusat (Kapus) Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kantor Kementerian Agama RI, DR. Wawan Junaidi /Dok. FKUB/

KARANGANYARNEWS - Penguatan moderasi beragama, penting untuk mencegah potensi konflik di masyarakat yang majemuk. Peran strategis Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) perlu didorong, untuk meningkatkan perluasan moderasi beragama di kalangan umat dalam kerangka kerukunan umat beragama, agar dapat mencegah potensi konflik.

 

"Dalam menjalankan peran strategis ini, FKUB dapat menggunakan narasi kerukunan dalam mengkomunikasikan masing-masing ajaran agamanya, bukan narasi konflik," kata Kepala Pusat (Kapus) Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kantor  Kementerian Agama RI, DR. Wawan Junaidi. 

Dia berharap, tokoh agama mampu menjadi jembatan strategis umat untuk menggerakan moderasi beragama ini. Baik dalam keyakinan dan pemahaman keagamaan, maupun tindakan konkrit dalam melakukan pencegahan dan mediasi konflik antar umat.

 Baca Juga: Sekjen Asosiasi FKUB, Taslim Syahlan: Moderasi Beragama Investasi Peradaban Indonesia

“Tokoh agama diharapkan mampu menempatkan posisinya sebagai modal sosial yang sangat penting bagi bangsa untuk mewujudkan kerukunan umat beragama di masyarakat,” tambahnya.

Hal itu disampaikan Wawan Junaidi saat menjadi nara sumber dalam acara sosialisasi Penguatan moderasi beragama bagi FKUB dan Admin KUB, diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah di Hotel Novotel Semarang, Kamis-Jumat 17-18 Agustus 2023.                             

4 Indikator Moderasi Beragama

 

Menurut Wawan Junaidi, upaya  penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) teruntuk memperkuat moderasi umat beragama, dirasa sangat penting dilakukan.                                  

 Baca Juga: Bertemu Dubes Tunisia, Dewan Pakar Satupena Bahas Isu Harmony Building dan Diplomasi Kebudayaan

Penguatan moderasi beragama bagi Ketua FKUB Kabupaten/ Kota dan Admin KUB di  Jawa Tengah, menurutnya sebagai upaya bersama untuk merawat kerukunan di masyarakat.                                           

Dalam acara yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Musta'in Ahmad berharap  FKUB dapat mengkonsolidasikan peran strategisnya dalam mewujudkan kerukunan umat beragama di masyarakat,   melalui penguatan moderasi beragama.                           "

Dijelaskan juga Musta'in Ahmad, moderasi beragama bisa diukur dari empat indikator yang selama ini kita kampanyekan agar menjadi sebuah gerakan di masyarakat.

 Baca Juga: KH Taslim Syahlan, Dewan Pakar Satupena Jawa Tengah Hadiri Jalsah Salanah UK di London

Empat indikator moderasi beragama tersebut yang pertama, toleransi. Yaitu, sikap dan perilaku menerima dan menghargai keberadaan orang lain serta  tidak mengganggu mereka, termasuk hak berkeyakinan dan menyampaikan keyakinan keagamaan mereka, meski berbeda.

Kedua, anti kekerasan. Moderasi beragama tidak membenarkan tindak kekerasan. “Termasuk penggunaan cara kekerasan atas nama agama untuk melakukan tindakan kekerasan an, baik kekerasan verbal maupun fisik,” ujarnya.

Ketiga, komitmen kebangsaan, terutama berbentuk penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan NKRI sebagai pilihan bentuk negara, dan bhinneka tunggal Ika dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa.

 Baca Juga: Dari Klaten untuk Indonesia: Gandeng Petani di Ceper, FKUB Tanam Kedelai 6 Ha

Keempat, akomodatif terhadap budaya lokal di masing-masing tempat atau daerah yang multikultural dan multiagama. “Moderasi beragama kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global,” pungkasnya. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah