Kronologi Lengkap Kasus Brigadir J, dari Baku Tembak, Autopsi Ulang Sampai Penetapan Tersangka Bharada E   

- 4 Agustus 2022, 11:45 WIB
Bharada E akan langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasua kematian Brigadir J.
Bharada E akan langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasua kematian Brigadir J. /Antara/M Risyal Hidayat/

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dikutip dari PMJNews, Rabu, 3 Agustus 2022 menyampaikan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 42 saksi, 11 orang di antaranya keluarga Brigadir Joshua dan sisanya para ahli.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana dan dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Brigadir J Ditembak dari Jarak Dekat, Pelaku Lebih dari Dua Orang

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi. Kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Sangkaannya Pasal 338 jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP,” jelas Andi Rian.

Polri, lanjut Andi Rian, menegaskan penanganan dan pengembangan kasus kematian Brigadir J tidak akan berhenti pada tersangka Bharada E.

Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Apalagi pemeriksaan terhadap para saksi belum selesai.

Baca Juga: Begini Pesan Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak

“Pemeriksaan belum selesai, masih dalam pengembangan. Masih ada sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo, dan istrinya Putri Candrawathi,” jelas Andi Rian.

Seperti apa pengembangan kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Joshua ini, tampaknya masyarakat harus lebih sabar menunggu hasilnya.***

 

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah