Polisi Terkaya Terjerat Sindikat Narkoba, Ini 12 Rekam Jejak Terlengkap Irjend Pol Teddy Minahasa Putra

- 15 Oktober 2022, 15:05 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, ditangkap Propam Polri atas dugaan terlibat dalam sindikat peredaran narkoba
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, ditangkap Propam Polri atas dugaan terlibat dalam sindikat peredaran narkoba /Instagram.com/@spripim_polda_sumbar/

KARANGANYARNEWS - Bagai tesambar petir, empat hari setelah turunnya surat  telegram penunjukan sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap Propam Polri.

Penangkapan jendral polisi berbintang dua ini, terkait dugaan keterlibatan dia dalam kasus jaringan peredaran barang haram, narkoba jenis shabu-shabu.

Paska penangkapannya, viral juga diberitakan berbagai media Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang belum sempat serah terima dengan Kapolda Jawa Timur sebelumnya, disebut-sebut sebagai polisi terkaya.  

Baca Juga: Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Ini Daftar Lengkap Identitas 11 Tersangka

Sebelum diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur, berdasar Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), terhutung sejak 2021.

Sedangkan Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur yang dia gantikan kini dialihtugaskan dan menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sosbud) di Mabes Polri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit kepada awak media membenarkan penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, disebutkan baahkan sudah dilakukan tes urin terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) tadi.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Irjen Teddy Minahasa, Gantikan BB Sabu dengan Tawas hingga Terancam Dipecat

"Tes (urine) Irjen TM (Teddy Minahasa) dilakukan tiga kali tes, satu hal didapat masalah jenis obat tertentu tapi bukan narkoba," kata Listyo, Jumat, 14 Oktober 2022.

Sebagaimana dilansir KaranganyarNews.com dari zonasurabaya.com, berikut rekam jejak dan perjalan karir Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang tercatat sebagai alumni Akademi Kepolisian tahun 1993 tadi:

  1. Pria kelahiran kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara, tanggal 23 November 1970 ini rekam jejak dan karir dia sebagai anggota Korps Bhayangkara, disebut-sebut dan tercatan cukup mentereng. 
  2. Saat ini, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra telah meraih pangkat inspektur jenderal polisi bintang dua. 
  3. Empat hari sebelum ditangkap Propam Polri, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba jenis shabu-shabu, ditunjuk Kapolri sebagai Kapolda Jawa Timur.
  4. Penunjukan jabatan sangat strategis ini, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
  5. Jauh sebelumnya lulusan Akademi Kepolisian tahun 1993 ini, tercatat sudah menduduki berbagai jabatan serta posisi sangat strategis pada Kepolisian Republik Indonesia.
  6. Pada tahun 2011, Teddy Minahasa Putra menjabat sebagai Kapolres Malang Kota, Provinsi Jawa Timur.
  7. Dua tahun kemudian, tepatnya tahun 2013 Teddy Minahasa Putra dialihtugaskan sebagai Kaden C Ropaminal pada Divisi Propam Polri.
  8. Jabatan penting dan strategis yang lainnya, suami Merthy Kushandayani ini pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejak tahun 2014 hingga 2017.
  9. Anggota polisi yang sekarang berusia 51 tahun tadi, pernah juga berkarir sebagai Staf Ahli Wakil Presiden RI, tahun 2017.
  10. Tercatat juga pada tahun 2017 sampai 2018, Teddy Minahasa Putra menjabat Karo Paminal Divisi Propam Polri, saat itu pangkatnya sebagai jenderal polisi bintang satu.
  11. Terhitung mulai bulan Agustus 2018, dia menjabat Kapolda Banten menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Namun demikian, jabatannya ini taklebih hanya diembannya tiga bulan.
  12. Selepas menjabat Kapolda Banten, Teddy Minahasa Putra dialihkan jabatannya sebagai Wakapolda Lampung, hingga akhirnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, sejak tahun 2021.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Resmi Jadi Tersangka Peredaran Narkoba, Jalani Penempatan Khusus

Polisi Terkaya

Diperoleh keterangan juga, berdasarkan data LHKPN Irjen Pol Teddy Minahasa Putra diketahui memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 29 miliar. Dengan kekayaan sebesar itu, dia disebut-sebut menjadi polisi terkaya.

Dalam LHKPN dijelaskan, rincian total harta kekayaan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Rp 29.974.417.203 berdasar LHKPN dirinya kepada KPK, tertanggal  26 Maret 2022 yang saat itu masih menjadi Kapolda Sumbar.

Dari total kekayaannya itu, Rp 25 miliar diantaranya merupakan tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Indonesia. Mulai di Pandeglang (Jabar), Pasuruan, hingga Malang, Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Resmi Jadi Tersangka Peredaran Narkoba, Jalani Penempatan Khusus

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra juga melaporkan, dirinya memiliki sejumlah mobil mewah. Diantaranya mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta, dan Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta.

Selebihnya Teddy Minahasa Putra yang kini terjerat kasus narkoba, juga melaporkan harta kekayaannya berupa motor Harley-Davidson, tahun 2014 senilai Rp 650 juta.

Sangat dimungkinkan karena kepemilikannya motor grdhe (Moge) ini, hingga Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjadi Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021-2026. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x