KARANGANYARNEWS - Keberadaan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Desa dan Kelurahan, merupakan garda terdepan untuk merawat kerukunan antar umat beragama di dalam masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten, KH Syamsuddin Asyrofi didampingi Camat Ceper, Kabupaten Klaten, Hj. Seniwati, SE. MM.
Dalam forum dialog dan serap aspirasi di Balai Desa Kurung, Kecamatan Ceper Rabu, 15 Februari 2023, itu dia sebutkan juga PKUB merupakan wadah berhimpunnya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat yang ada di setiap Desa dan Kelurahan se Kabupaten Klaten.
Baca Juga: Road Show FKUB Klaten, Perkuat dan Bina PKUB Desa Serta Kelurahan
"Intensitas bertemunya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat melalui PKUB mencerminkan kerukunan para Toga dan Tomas di daerahnya masing-masing, mereka menjadi contoh bagi masyarakat dalam merawat kerukunan," kata dia.
Camat Ceper, Hj. Seniwati, SE, MM. menyambut baik kunjungan pengurus FKUB Kabupaten Klaten untuk agenda forum dialog dengan PKUB Kecamatan dan PKUB Desa di wilayahnya.
"Kami sangat berterima kasih kepada pengurus FKUB Kabupaten Klaten yang telah menindaklanjuti pengukuhan PKUB Desa dan Kelurahan dengan turun ke Kecamatan, Desa dan Kelurahan untuk penguatan dengan pembinaan serta pendampingan," kata dia.
Baca Juga: Sinergitas FKUB - Satupena Jawa Tangah, Tahun 2023 Fokus Penguatan Moderasi Beragama
Sebelumnya FKUB Kabupaten Klaten juga telah melaksanakan acara yang sama di beberapa Kecamatan. Diantaranya di Kecamatan Gantiwarno, Prambanan, Cawas dan Polanharjo.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 401 PKUB Desa dan Kelurahan yang terdiri 4.544 pengurus se Kabupaten Klaten telah dikukuhkan Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, SM di Stadion Trikoyo, akhir tahun 2022 lalu.
Ketua FKUB Klaten menambahkan, PKUB Kecamatan, Desa dan Kelurahan merupakan garda terdepan dalam merawat kerukunan di dalam masyarakat, sekaligus menjadi contoh dan panutan betapa pentingnya mewujudkan, menjaga, dan merawat kerukunan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Rakor FKUB Jawa Tengah, Puisi Moderasi Beragama Akan Bergema di Kelenteng Hok Tik Bio
Syamsuddin juga mendorong daerah lain mengikuti Klaten, dengan membentuk PKUB di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan. Keberadaan paguyuban ini sangat penting di tengah keragaman masyarakat saat ini.
Menurutnya, keberhasilan membentuk PKUB Kecamatan, Desa dan Kelurahan sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga dan merawat kerukunan di dalam masyarakat. ***