Pertama di Jawa Tengah : Sie KUB Tingkat RT se- Desa Jetis Dikukuhkan

- 30 September 2023, 18:05 WIB
Pertama kalinya dan menjadi pionir di Provinsi Jawa Tengah, Sie  KUB  tingkat  RT  se- Desa Jetis,  terbentuk dan dikukuhkan.
Pertama kalinya dan menjadi pionir di Provinsi Jawa Tengah, Sie KUB tingkat RT se- Desa Jetis, terbentuk dan dikukuhkan. /Dok FKUB Klaten/

KARANGANYAR NEWS-Pertama kalinya sekaligus menjadi pionir di Provinsi Jawa Tengah, Sie Kerukunan Umat Beragama ( KUB ) tingkat Rukun Tetangga ( RT ) se- Desa Jetis,  Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, terbentuk dan dikukuhkan.

Para Pengurus Sie KUB tingkat RT se Desa Jetis tadi dikukuhkan Ketua  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten, KH. Syamsuddin Asyrofi, Kamis 28 September 2023 di aula kantor Desa setempat ini,  menandai komitmen yang kuat  diantara tokoh lintas agama  dalam menjaga kerukunan dan harmoni antar umat beragama di wilayah Desa Jetis.

Syamsuddin Asyrofi dalam sambutannya mengatakan, pengukuhan Sie KUB tingkat RT tersebut diharapkan pengurus dan anggota PKUB bisa semakin meningkatkan partisipasi bagi tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dalam pembinaan sosial kemasyarakatan di Desa Jetis

 Baca Juga: Study Tiru ke Klaten, Ketua FKUB Kepri: Ingin Tingkatkan Indek KUB

"Peran dari PKUB sangatlah strategis dalam menjaga keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Terlebih dalam membetengi bangsa dari isu konflik yang digiring kearah agama. Keberadaan PKUB diharapkan  dapat menjadi wadah dialog dan menjadi media dalam menampung aspirasi masyarakat." kata Syamsuddin.

 Kepala Desa Jetis Klaten Selatan Mulyatno, SH mengatakan, selaku pemerintah desa, ia  berharap PKUB  Desa Jetis Kecamatan Klaten Selatan  Kabupaten Klaten dapat menyusun program-program kegiatan yang inovatif, kreatif dan atraktif sehingga para pemuda, ibu-ibu dan bapak-bapak tertarik bergabung dalam lembaga ini untuk merawat kerukunan" katanya.

Mengedukasi Masyarakat

 

Pembentukan Sie KUB sampai di tingkat RT di Desa Jetis Klaten Selatan ini sejalan dengan Pergub Jateng no 37 tahun 2023 dan kebijakan  Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jateng yang  mengusulkan kepengurusan di tingkat RT dapat menambahkan nomenklatur kerukunan umat beragama pada seksi kerohanian.

 Baca Juga: Langkah Strategis Penguatan Moderasi Beragama, Nomenklatur KUB Masuk Struktur Pengurus RT

"Hal ini dimaksudkan untuk membiasakan masyarakat berdialog mewacanakan tentang kerukunan sampai di tingkat RT " kata Mulyatno.

Selain itu kata Mulyatno juga untuk mendorong semua pihak  agar terus menggaungkan moderasi beragama dan menjadi agen toleransi baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.

"Kami bersama Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Desa Jetis berinisiatif merespon Pergub 37 tahun 2023  dengan menyusun  kepengurusan RT dengan  menambahkan nomenklatur kerukunan umat beragama pada seksi kerohanian," katanya.

 Baca Juga: Kolaborasi Muhammadiyah dengan Eco-Bhinneka; Rawat Kerukunan Beragama Melalui Aksi Lingkungan

Dikatakan bahwa semangat moderasi beragama melalui sosial media, yang  bergerak di dunia maya untuk menjaga kerukunan umat beragama dengan  toleransi maka dibutuhkan kekompakan  semua pihak  khususnya  kalangan muda-mudi untuk  menjadi agen toleransi," katanya.

Sementara itu  Camat Klaten Selatan Supardiyono mengatakan bahwa untuk  menjadi agen toleransi dengan perannya mengedukasi dan mengajak masyarakat agar dapat memilah informasi di dunia maya adalah menjadi tugas bersama para tokoh lintas agama untuk merawat kerukunan.

"Tantangan kita saat ini adalah banjirnya barita-berita hoax, banyak berita bohong yang tersebar dimasyarakat sehingga perlunya agen-agen para tokoh lintas agama untuk menangkal berbagai berita bohong yang bisa memecah belah kehidupan bangsa," ujarnya.

 Baca Juga: Forum Generasi Muda Lintas Agama Karanganyar Terbentuk, Kemenag : Tugas Utama Merawat Kerukunan Beragama

Maka dari itu, kata dia, peran para tokoh lintas agama yang lebih melek teknologi dan informasi dari pada generasi sebelumnya, harus mampu jadi agen untuk mengedukasi masyarakat supaya memilah informasi di dunia maya.

 

"Hendaknya mencari sumber-sumber yang terpercaya , tujuannya supaya masyarakat tidak asal menyebarkan atau meneruskan segala informasi yang mereka dapatan di dunia maya tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu," pungkasnya. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah