Syariat Hubungan Intim Suami Istri di Bulan Ramaddhan, Muslim dan Muslimat Wajib Tahu

- 28 Maret 2023, 04:05 WIB
Selama  bulan Ramadhan terdapat waktu yang diperbolehkan dan diharamkaan melakukan hubungan intim suami istri, berikut penjelannya
Selama bulan Ramadhan terdapat waktu yang diperbolehkan dan diharamkaan melakukan hubungan intim suami istri, berikut penjelannya /Ilustrasi/ Risqi Fauzan Mustofa/ Jurnal Soreang/

KARANGANYARNEWS - Bulan Ramadhan yang penuh berkah dan karomah, menspirit seluruh umat Islam berlomba melakukan ibadah untuk meraih pahala yang dilapatgandakan.  Namun demikian, disyariatkan juga tidak melalaikan pemenuhan kebutuhan biologis yang juga bernilai ibadah.

Pemenuhan kebutuhan biologis dengan melakukan hubungan intim suami istri, selama bulan Ramadhan terdapat waktu yang diperbolehkan dan diharamkan. Berikut penjelasan selengkapnya, terkait syariat melakukan hubungan intim suami istri selama bulan Ramadhan.

Sebagaimana dilansir dan dirangkum KaranganyarNews.com dari kanal dalamislam.com, waktu yang diharamkan untuk beraktifitas pemenuhan kebutuhan biologis melakukan hubungan intim suami istri di bulan Ramadhan, disebutkan pada siang hari.

Baca Juga: 5 Keutamaan Puasa Ramadhan untuk Anak: Satu Diantaranya, Membekali Kesuksesan Hidup Dunia Akhirat

Melakukan hubungan intim suami istri di siang hari pada bulan Ramadan, selain mendatangkan dosa juga membatalkan ibadah puasa. Waktu yang paling tepat untuk melakukan hubungan intim suami istri, dijelaskan malam hari. Sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah: 187 berikut ini:

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kamu, mereka itu adalah pakaian, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamudan memberi maaf kepadamu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. al-Baqarah: 187).

Ayat tersebut mensyariatkan, hubungan seksual atau hubungan intim suami istri selama bulan Ramadhan diperbolehkan pada malam hari. Baik di awal malam, di tengah atau di akhir malam hari.

Baca Juga: Doa Hari Ketujuh Pusa Ramadhan, Rabu 29 Maret 2023: Memohon Dihindarkan Perbuatan Dosa

Disebutkan dalam kanaal dalamislam.com tadi, walaupun telah makan sahur selama belum muncul fajar subuh yang menjadi awal waktu puasa, masih diperbolehkan hubungan intim suami istri.

Bagaimana jikalau di tengah hubungan intim suami istri di bulan Ramadhan tersebut telah masuk waktu fajar?  Sudah barang pasti, suami istri yang tengah melakukan hubungan intim wajib harus menghentikannya dan segera mandi setelah mandi besar atau mandi junub.

Disarankan, sebaiknya berhati-hati jikalau melakukan hubungan intim suami istri pada waktu menjelang fajar. Masalahnya, jikalau sampai melewati waktu fajar belum mandi besar setelah berhubungan intim suami istri, selain dapat membatalkan puasa denda yang harus dibayarkan juga sangat berat.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Keenam, Inilah Karunia Surga Darus Salam yang Dijanjikan Allah SWT

Waktu Terbit Fajar

Disebutkan dendanya harus membebaskan budak, jikalau tidak mendapatkan budak untuk dibebaskan diwajibkan harus puasa dua bulan berturut-turut. Sedangkan kalau tidak mampu puasa dua bulan berturut-turut, diwajibkan memberi makan 60 orang miskin.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah yang artinya: “ Ketika kami duduk-duduk bersama Rasulullah SAW, tiba-tiba datanglah seindividu sambil berkata, ‘Celaka, wahai Rasulullah!’

Beliau (Rasulullah SAW) menjawab, ‘Ada apa denganmu?’

Ia berkata, ‘Aku berhubungan intim dengan istriku dalam keadaan aku berpuasa saat Ramadhan.’

Maka, Rasulullah SAW berkata, ‘Apakah kamu bisa mendapatkan budak untuk dimerdekakan?’

Ia menjawab, ‘Tidak.’

Baca Juga: Doa Hari Keenam Pusa Ramadhan, Selasa 28 Maret 2023: Memohon Dihindarkan Kemaksiatan

Lalu beliau berkata lagi, ‘Mampukah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut?’

Ia menjawab, ‘Tidak.’

Lalu beliau menyatakan lagi, ‘Mampukah kamu memberi makan enam puluh individu miskin?’

Ia menjawab, ‘Tidak’

Lalu Rasulullah diam sebentar. Ketika kami dalam keadaan demikian, Nabi SAW diberi satu ‘Irq’ berisi kurma (Al-Irq adalah alat takaran). Beliau berkata, ‘Mana individu yang bertanya tadi?’

Ia menjawab, ‘Saya.’

Beliau menyatakan lagi, ‘Ambillah ini dan bersedakahlah dengannya!’

Baca Juga: Umat Islam Wajib Mengetahui, Inilah Sejarah dan Hakikat Kesempurnaan Puasa Ramadhan Secara Harfiah

Kemudian individu tersebut berkata, ‘Apakah ada yang lebih fakir dariku wahai Rasulullah? tidak ada yang lebih fakir dari keluargaku.’

Mendengar itu Rasulullah SAW tertawa sampai tampak gigi taringnya, kemudian berkata, ‘Berilah makan keluargamu!’” (HR. Muttafaqun ‘alaihi).

Allah SWT membolehkan kaum Muslimin untuk melakukan segala yang membatalkan puasa di malam hari sampai masuk Subuh. Baik makan, minum, maupun hubungan intim suami istri. Sebagaimana firman Allah SWT, “Makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu terbit fajar. (QS Al-Baqarah: 187)

Baca Juga: Allah SWT Menganugerahi Surga Al-Makwa: Catat, Inilah Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Kelima

Ayat ini menegaskan, Allah SWT memberikan izin untuk makan, minum, atau melakukan hubungan intim sampai kita benar-benar yakin, fajar telah terbit. Dan waktu fajar telah terbit ini, ditandai dengan masuknya waktu Subuh.

Terkait syariat hubungan intim suami istri di bulan Ramadhan ini An-Nawawi mengatakan, “Apabila fajar terbit ada individu yang masih melakukan hubungan intim, jika dia lepas seketika maka puasanya  sah. Jika tidak, puasanya batal.” (Al-Majmu Syarh Muhadzab, 7/ 400). ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x