Terpancing Emosi dan Tak Sengaja Marah di Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

- 26 Maret 2023, 03:35 WIB
Terpancing emosi dan tak sengaja marah-marah di siang hari selama bulan Ramadhan, benarkah membatalkan ibadah puasa Ramadhan?
Terpancing emosi dan tak sengaja marah-marah di siang hari selama bulan Ramadhan, benarkah membatalkan ibadah puasa Ramadhan? /Ilustrasi/ Reuters/ Andrea Piacquadio/

KARANGANYARNEWS – Di bulan Ramadhan yang penuh berkah dan ampunan ini tak sedikit kaum Muslim dan Muslimat mempertanyakan, jikalau terpancing emosi dan tidak sengaja terlanjur marah-marah di siang hari selama bulan Ramadhan, batalkah ibadah puasa Ramadhan kita?

Ibadah puasa bukan hanya soal tidak makan dan minum sepanjang hari, umat muslim juga diperintahkan untuk menahan amarah. Rasulullah SAW mengajarkan, ketika puasa jadilah orang yang berwibawa. Menjaga kehormatan dengan menghindari maksiat dan berusaha bersabar, dalam keadaan apa pun.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ

Baca Juga: Muslimat Wajib Tahu: Inilah Jawabnya, Apakah Keluarnya Flek dari Organ Intim Mebatalkan Puasa?

Puasa adalah membentengi diri, maka bila salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata kotor dan jangan teriak-teriak, dan jika seseorang memakinya atau mengajaknya bertengkar hendaklah ia mengatakan: “Sesungguhnya aku sedang berpuasa”. (HR. Bukhari no.1904 dan Muslim no.1151)

Dalam hadits tadi, Rasulullah SAW mengajarkan: Apabila kita dihina, dimaki orang lain atau diajak berkelahi, agar kita tetap bersabar, menahan diri dan menyampaikan kepada lawan bicara; “Saya sedang puasa’.

Dengan demikian, lawan bicara tahu bahwa kita tidak membalas kedzalimannya bukan karena lemah atau tidak mampu, tapi karena sikap wara’ dan taqwa kepada Allah. (Fatwa Dr. Sholeh al-Fauzan – kitab ad-Da’wah, 1/158)

Baca Juga: Inilah Jawabnya, Ngupil Siang Hari di Bulan Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa?

Pada dasarnya, seseorang dibolehkan marah ketika dia didzalimi. Allah Azza wa Jalla berfirman:

لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا

“Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. An-Nisa : 148)

Akan tetapi, umumnya orang yang marah tidak bisa menahan desakan emosinya. Sehingga dia membalas orang yang dimarahi, melebihi kadar kesalahan orang itu.

Baca Juga: Allah SWT Menjanjikan Surga Khuld, Inilah Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Keempat

Ibnu at-Tin – salah satu ulama yang mensyarah Shahih Bukhari – mengatakan:

جمع صلى الله عليه وسلم في قوله “لا تغضب” خير الدنيا والآخرة، ‏لأن الغضب يؤول إلى التقاطع، وربما آل إلى أن يؤذي المغضوبَ عليه فنيتقص ذلك من ‏دينه

“Rasulullah SAW melalui sabdanya: ‘Jangan marah!’ telah menggabungkan semua kebaikan dunia dan akhirat. Karena marah bisa menyebabkan permusuhan dan terkadang menyebabkan dirinya menyakiti orang yang dimarahi, sehingga bisa mengurangi kadar agamanya.” Dalam fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan:

فالصائم إذا غضب وتشاجر مع بعض الناس فصومه صحيح ولا إعادة عليه سواء كان ظالما أو مظلوما

“Orang puasa ketika dia marah atau bertengkar dengan orang lain, puasanya tetap sah dan tidak wajib dia ulangi. Baik dia sebagai orang mendzalimi maupun yang didzalimi”. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no.109481)

Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari Keempat, Lengkap Lafal Arab, Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Dan karena inilah, orang yang marah ketika puasa bisa menyebabkan pahala puasanya berkurang. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x