Baca Juga: Komnas HAM: Tidak Ada Saksi dalam Baku Tembak antara Brigadir J dan Bharada E
“Aneh kalau tembakannya meleset. Dia itu sniper yang pernah bertugas di Papua,” kata Samuel.
LPSK mengungkapkan Bharada E mengakui menembak Brigadir J dari jarak dekat. Sementara kepada Komnas HAM, Bharada E mengaku menembak Brigadir J dari jarak 2 meter.
"Pertama sekitar enam meter. Saat Brigadir J terkapar, Bharada E menembak kepala Brigadir J dalam jarak dua meter,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Baca Juga: Update Kasus Meninggalnya Brigadir Joshua, Ini Identitas Pengambil Rekaman CCTV
Namun, Taufan mengatakan, hal itu baru sebatas pengakuan Bharada E sehingga harus dikonfirmasikan dengan keterangan saksi lain.
Di awal kasus, polisi menyebut baku tembak terjadi Bharada E di lantai 2, sedangkan Brigadir J di lantai satu.
Menurut polisi, Bharada E tidak terkena tembakan karena posisinya di tempat lebih tinggi dari Brigadir J.
Baca Juga: Update Kasus Meninggalnya Brigadir Joshua, Ini Daftar Lengkap 15 Polisi yang Kena Mutasi
Sampai akhirnya, kasus tersebut diambil alih Bareskrim Polri dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro jaya. Bharada E diperiksa sebagai saksi, dan kemudian ditetapka sebagai tersangka pembunuhan.