Inilah Jawaban Gus Baha, Kenapa Sopir Bus dan Sopir Becak Diperbolehkan Tak Puasa Ramadhan?

- 3 April 2023, 02:35 WIB
Gus Baha, ulama ahli fiqih dan Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidul Qur'an di  Narukan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah
Gus Baha, ulama ahli fiqih dan Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidul Qur'an di Narukan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah /Berita Bantul/

Baca Juga: Memohon Kehidupannya Dihiasi Kesucian: Doa Puasa Ramadhan Hari Ke-12, Senin 03 April 2023

Ulama yang lama nyantri di Sarang, Rembang itu meambahkan, hukum fiqih selama ini menjadi pedoman bagi ulama untuk menentukan aturan-aturan hukum.

Artinya, lanjut Gus Baha, umat Islam juga  tidak bisa asal menghukumi sopir bus dengan aturan fiqih, agar dia tetap berpuasa karena hal itu bisa melanggar konstitusi ilmu.

Kepada orang yang sedang bepergian, menurutnya ada ketentuan untuk tidak melakukan ibadah puasa, kemudian yang bersangkutan  menqodo di hari atau bulan lain.

Baca Juga: Raih Pahala 4 Kali Haji dan Umroh: Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Ke-11, Minggu 02 april 2023

“Tetapi menjadi problem kalau orang itu sopir bus dengan mengatakan sedang bepergian sehingga tidak berpuasa. Kalau dia menqodho, kapan waktunya? Kan selama hidupnya dia menyetir armadanya?”

Gus Baha mengutip pendapat Ahmad Ibnu Hambal, disebutkan yang dimaksudkan dengan musafir itu orang yang pergi ke suatu tempat yang asing. Sopir atau pekerja-pekerja tidak dinamakan sedang bepergian, tetapi sedang bekerja.

Dalam unggahan media sosialnya Gus Baha memberi penjelasan, jikalau orang yang bekerja hendaknya melakukan puasa. Sebab, hakikatnya bukan sedang bepergian.

Tapi tentu saja beda hukumnya jika sopir, tukang becak, kuli bangunan yang tidak kuat atau malah sakit selama menjalankan puasa. Mereka boleh berbuka atau tidak puasa, tapi tetap wajib menqodho puasanya setelah bulan Ramadhan. ***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x