Putri Candrawathi Tak Ditahan di Mabes Polri, Inilah Alasan Dihentikan Pemeriksaannya

- 28 Agustus 2022, 07:35 WIB
Putri Candrawathi dan suaminya, Ferdy Sambo keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi dan suaminya, Ferdy Sambo keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J /Instagram @divpropampolri/

Jumat 26 Agustus 2022 pukul 10.30 Wib Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri,  didampingi tim kuasa hukumnya hingga Sabtu 27 Agustus 2022 dini hari.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan, penghentian pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dimaksud untuk menjaga kesehatannya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dianggap Sakit Jiwa, M Nasser: Kenapa Bisa Jadi Kadiv Propam Polri?

disebutkan Rabu 31 Agustus 2022 mendatang akan dilakukan pemeriksaan konfrontir Putri Candrawathi bersama tersangka lainnya, terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Selain itu disebutkan juga, pemberhentia pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo ini juga dikarenakan waktunya sudah menjelang dini hari, terpaksa pemeriksaan dari Bareskrim Polri diberhentikan untuk sementara.

"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam sebagaimana dilansir KaranganyarNews.com dari Antara.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri, Ajukan Banding

Dijelaskan Putri Candrawathi akan diperiksa lagi Rabu 31 Agustus 2022 mendatang, bersama tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Tiga tersangka yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, sebelum Putri Candrawathi tadi masing-masing Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Elizer.

"Hasilnya nanti akan disampaikan oleh Dirtipidum karena dari sisi materi semuanya harus seizin penyidik, mereka yang paling menguasai," kata Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah