Inilah Jawaban dan Syariatnya, Kenapa Pacaran Saat Puasa Ramadhan Tidak Diperbolehkan?

- 5 April 2023, 03:05 WIB
Menikah membuat semua yang haram menjadi halal, bahkan menimbulkan pahala dan tidak perlu khawatir terjerumus perbuatan zina
Menikah membuat semua yang haram menjadi halal, bahkan menimbulkan pahala dan tidak perlu khawatir terjerumus perbuatan zina /PNW Production/Pexels

KARANGANYARNEWS - Kaum muslim, terutama yang belum memiliki pasangan hidup wajib tahu. Inilah jawaban sekaligus syariat beserta dalil-dalilnya, kenapa pacaran siang hari di bulan Ramdhan tidak diperbolehkan?

Syariat ibadah puasa Ramadhan tak hanya terkait tidak diperbolehkannya makan, minum dan melakukan hubungan intim suami istri di siang hari yang membatalkan ibadah fardlu tersebut.

Ketentuan lain yang berhubungan dengan segala aspek kehidupan umat muslim selama bulan Ramadhan, juga diatur syariatnya.  Termasuk diantaranya, hukum pacaran teruntuk kalian yang belum memiliki pasangan hidup secara syah.

Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari ke-15, Kamis 06 April 2023: Bacaan dan Tulisan Arab dan Terjemahan Indonesia

Sebagaimana dilansir KaranganyarNews.com dari lamam dalamislam.com, syariat Islam tidak mengajarkan pacaran atau hubungan cinta di luar nikah. Hubungan laki-laki dan perempuan sebelum mengikat tali pernikahan yang diperbolehkan, taaruf.

Hubungan cinta di luar pernikahan diharamkan karena merupakan perbuatan yang dikategorikan mendekati zina, sebagaimana ditegaskan dalam Alquran berikut ini:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Isro:32)

Baca Juga: Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-14: Raih Pahala Setinggi Ibadah Bersama Setiap Nabi

Sebagaimana diketahui, bulan suci Ramadhan merupakan bulan sangat istimewa bagi seluruh umat Islam. Sebagai bulan penuh hidayah dan karunia, setiap segala amalan baik yang dilakukan akan mendapatkan pahala berlipatganda.

Disebutkan juga, puasa itu tidak hanya menahan lapar dan haus. Namun demikian, juga menahan hawa nafsu dan zina. Baik zina mata, zina telinga, zina tangan, terlebih zina hati. Selain itu, disyariatkan cinta kepada-Nya tidak boleh dilebihi dengan cinta kepada mahluk-Nya.

“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan, dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).” (HR. Bukhari)

Baca Juga: 5 Masjid Indah nan Instagrammable di Solo yang Cocok buat Wisata Religi Ramadan

Nah, jikalau membahas hukum puasa Ramadhan namun tetap mlakukan  pacaran sebenarnya berdasarkan pengertian dari ustadz dan ajaran Islam hukumnya tidak diperbolehkan.

Alasaannya, hakikat pada dasarnya puasa adalah menahan hawa nafsu dan zina. Karena para single sebelum menikah itu sama dengan sedang puasa  sebelum berbuka, sehingga butuh kesabaran. Kalau sudah magrib, buka puasa akan lebih terasa nikmatnya.

Sebagai umat muslim, dijelaskan tidak pernah tahu seperti apa sifat sebenarnya pasangan saat pacaran. Biasanya yang dimunculkan saat pacaran, baiknya dan enaknya saja yang ditampilkan.

Baca Juga: Musda Muhammadiyah Klaten, Ishak Sulistyo: Memakmurkan Masjid Sinergikan Visi Misi Pemkab

Dan setelah meloangsungkan pernikahan, keaslian karakter atau sifat sebelumnya tidak tampak, sehingga seolah-olah menikahi orang yang tidak pernah dikenalnya.

Pacaran, sebenarnya tidak dirancang untuk keseriusan. Maka, wajar jika perkenalan yang terjadi kala pacaran hanya kenalan secara fisik. Adapun nilai-nilai yang dianut dan tanggung jawab yang sangat penting saat membina keluarga, adalah agama serta akhlaknya yang tersembunyi ketika pacaran.

Kalau menikah dan pernah pacaran, akan membandingkan masa pacaran dengan ketika sudah menikah. Jawaban rata-rata ketika pacaran lebih indah, karena memang hanya mencari rasa yang indah.

Baca Juga: Rekomended Teruntuk Ngabuburit: Inilah Eksoktinya 3 Destinasi Hutan Pinus Mangunan, Kabupaten Bantul

Lalu, jadilah kenangan pacaran sebagai penyesalan dalam hidup rumah tangga. Atau, kalau membandingkan istri atau pasangan dengan mantan dulu yang pernah ada. Ya, karena selama pacaran hanya sifat baiknya yang tampak.

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat;

Baca Juga: Kurma Mujarab Percepat Program Kehamilan, Resep Herbal dr Zaidul Akbar

Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa terlihat … )” (QS. An Nur: 30-31)

Dalam ayat tersebut dijelaskan, untuk menjaga kata-kata yang maksudnya kita mesti bisa mengontrol setiap lisan yang terucap. Jangan sampai asal bicara saja, haruslah setiap apa yang kita ucapkan memiliki makna. Jangan sampai ucapan kita tanpa makna dan banyak sia-sianya.

Nabi telah memberi peringatan untuk berhati-hati dari alat-alat musik, bahkan beliau menyertakan penyebutnya bersama zina, sebagaimana sabda beliau:

Baca Juga: Resep Takjil Es Pudding Buah, Super Nyus dan Segarnya Luar Biasa

لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعازِفَ

“Akan datang beberapa golongan dari ummatku yang menghalalkan zina, sutera, khamer, dan alat-alat musik” (HR. Al-Bukhari)

Makna menghalalkannya adalah melakukan tanpa peduli, seperti layaknya orang yang menghalalkan. Hal ini telah terjadi di zaman kita sekarang, ada sebagian orang yang memainkan alat musik atau mendengarkannya seolah-olah hal itu merupakan perkara yang halal.

Dalam hal ini musuh-musuh Islam telah berhasil dalam hal melakukan tipu daya kepada para umat muslim untuk mencegah mereka dari berdzikir kepada Allah dan mengerjakan berbagai amal lainnya, baik yang berkaitan dengan agama maupun dunia.

Baca Juga: Inilah Jawab Gus Baha, Harus Mendahulukan Buka Puasa Ramadhan atau Sholat Maghrib?

Banyak kaum muslimin yang lebih senang mendengarkan musik dibandingkan mendengarkan Al-Qur’an, hadists, dan perkataan para ulama, yang mengandung penjelasan hukum-hukum syari’at sekaligus berbagai hikmah di dalam setiap kajiannya. Nabi pernah bersabda :

“Barangsiapa yang tidak meninggalkannya perkataan dusta dan oengamakabbta serta,kejahilan, Maka Allah tidak membutuhkan amalnya dalam meninggalkan makan dan minum (puasa)”

Jabir berkata : “Jika engkau berpuasa maka hendaklah pendengaran, penglihatan, dan lisanmu juga turut berpuasa dari dusta serta perkara-perkara yang diharamkan.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Ramadhan Hari KE-13: Allah Mencatat Setinggi Pahala Ibadah Penduduk Mekah Madinah

Janganlah menyakiti tetangga, namun hendalah engkau menghiasai dirimu dengan kewibawaan dan ketenangan. Jangan sampai hari puasamu sama dengan hari ketika engkau tidak berpuasa.”

“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita tersebut, “Masuklah ke surge melalui pintu manapun yang engkau suka ”” (HR. Ahmad; Shahih)

Orang yang berpuasa juga wajib menjauhi tipu daya dalam seluruh muamlag baik dalam jual beli, sewamenyewa, kerajinan tangan, pegadaian, maupun lainnya.

Baca Juga: Resep Kolak Pisang dan Ubi Jalar, Mudah Cepat Cara Membuat dan Cepat Saji

Kesimpulan, hukum puasa Ramadhan tapi pacaran adalah tidak diperbolehkan, karena pacaran termasuk dalam perbuatan yang mendekati ke zina. Sementara puasa bukan hanya sekedar menahan makan, minum dan lapar namun juga menahan hawa nafsu dan zina.

Sehingga apabila ingin melaksanakan ibadah puasa dengan benar maka kaum muslim dianjurkan atau lebih baik jika tidak pacaran. Islam mengajarkan untuk Taaruf, bukan pacaran.

Karena hakekatnya terdapat perbedaan antara pacaran dan menikah, fenomena lebih indah saat pacaran merupakan kebenaran, ketika pacaran yang digambarkan seringkali hal indah.

Baca Juga: Ikutin Keseruan Shopee Affiliate Meet-Up Special Ramadan bersama Awkarin dan Cici Konten

Padahal, dalam berumahtangga manis pahit dan buruknya pasangan akan diketahui. Karena itulah, Islam sendiri tidak mengajarkan pacaran namun berpacaranlah setelah menikah.

Disebutkan, karena menikah membuat semua yang haram bisa menjadi halal bahkan menimbulkan pahala bagi pasangan tersebut dan tidak perlu khawatir lagi terjerumus perbuatan zina. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x