Lailatul Qodar Tak Selalu Malam Ganjil, Nur Kholis: Maksimalkan Iktikhaf

- 3 April 2024, 04:05 WIB
Muslim wajib tahu, Lailatul Qodar tak selalu jatuh tanggal malam ganjil, maksimalkan iktikhaf hari-hari terakhir Bulan Suci Ramadhan
Muslim wajib tahu, Lailatul Qodar tak selalu jatuh tanggal malam ganjil, maksimalkan iktikhaf hari-hari terakhir Bulan Suci Ramadhan /Foto: Media Pakuan/

KARANGANYARNEWS - Lailatul Qodar, tidak selalu jatuh pada malam tanggal ganjil. Untuk menyongsong kedatangannya, harus dipersiapkan jauh hari sebelumnya. Bahkan, sejak awal Bulan Suci Ramadhan.

Demikian disampaikan Nur Kholis, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dalam kajian Program Iktikaf di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan, Sabtu 30 Maret 2024.

Dalam kajian ini, Nur Kholis juga menyoroti variasi pengertian, tempat dan aktivitas iktikaf di seprtiga akhir Bulan Suci Ramadhan dari berbagai ulama.

 Baca Juga: Wanita Haid Ingin Meraih Malam Lailatul Qodar? Catat, Inilah 5 amalannya

Dijelaskan, iktikaf bermakna berdiam diri dan menetap dalam sesuatu. Namun demikian, pengertian ini dapat beragam tergantung pada perspektif ulama yang merumuskannya.

Menurut penelusurannya, beberapa ulama memiliki pandangan berbeda mengenai konsep iktikaf. Salah satunya, pandangan Hanafiyah, yang menganggap iktikaf sebagai berdiam di masjid yang biasa digunakan untuk salat berjamaah.

 

Tidak Selalu Malam Ganjil

"Sementara Imam Syafi’i memaknai iktikaf sebagai berdiam diri di masjid dengan melakukan amalan-amalan tertentu dengan niat karena Allah," kata Nur Kholis sebagaimana dilansir dari portal muhammadiyah.or.id.

 Baca Juga: Inilah Jawabnya, Kenapa Allah Merahasiakan Kapan Turunnya Malam Lailatul Qodar?

Dalam keputusan Pimpinan Tarjih Muhammadiyah,  terdokumentasikan dalam buku 'Tuntunan Ramadan', iktikaf dijelaskan sebagai berdiam diri di masjid dalam jangka waktu tertentu, sambil melakukan amalan-amalan atau ibadah tertentu dengan harapan mendapatkan ridha Allah SWT.

Nur Kholis juga mengkaitkan praktik iktikaf dengan dalil Alquran Surat Al-Baqarah ayat 187, di mana pada akhir ayat tersebut disebutkan.

Selain itu, dalam hadis juga disebutkan, Nabi Muhammad SAW secara rutin melaksanakan iktikaf di sepuluh hari terakhir Bulan Suci Ramadan sepanjang hidupnya. Setelah wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh istri-istrinya.

 Baca Juga: MUSLIM WAJIB TAHU: Inilah Jawaban Misteri Kapan Turunnya Malam Lailatul Qodar?

“Iktikaf adalah kebiasaan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, sehingga sebagai umat Islam, kita seharusnya mengikutinya,” kata Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tadi.

Dalam penelusuran lebih lanjut, Nur Kholis juga mengutip tafsir Al-Misbah karya Quraish Shihab yang menjelaskan, malam Lailatul Qadar tidak selalu jatuh pada malam tanggal ganjil saja.

“Menyongsong kedatangan malam Lailatul Qadar harus dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya, bahkan sudah sejak awal Ramadan,” terang Nur Kholis menmbahkan.

 

Tempat dan Aktivitas Iktikaf

Dalam kajian Program Iktikaf di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan ini, dia sampaikan juga terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai waktu iktikaf.

 Baca Juga: 10 Hari Terakhir Puasa Ramadhan, Malam Lailatul Qodar dan Syariat Iktikaf

Ada yang berpendapat, iktikaf dapat dilakukan selama 24 jam. Menurut Hanafiyah, iktikaf dapat dilakukan hanya sebentar saja. Sementara menurut Malikiyah, iktikaf harus dilaksanakan minimal selama satu malam.

Menurut Nur Kholis, inilah yang menyebabkan para ulama tidak menentukan waktu spesifik untuk iktikaf. Namun dalam kesimpulannya, Majelis Tarjih menekankan, iktikaf dalam waktu yang lebih lama lebih utama, terutama pada waktu-waktu tertentu.

Terkait tempat iktikaf, dijelaskan juga ada perbedaan pendapat di antara ulama. Ada yang mengatakan, iktikaf dapat dilakukan di masjid yang digunakan untuk salat berjamaah.

 Baca Juga: WAJIB TAHU: Inilah Syariat dan Syarat Kaum Wanita Menjalankan Iktikab

Sementara yang lain mengatakan, iktikaf juga dapat dilakukan di masjid yang digunakan untuk shalat Jum’at. Namun demikian, semua ulama sepakat dan menggarisbawahi, iktikaf harus dilakukan di dalam masjid.

Dalam menjalankan iktikaf, Nur Kholis menekankan tiga aktivitas yang dapat dilakukan. Pertama; melaksanakan salat sunnah, salat Tahiyyatul Masjid, salat malam, dan lain-lain.

Kedua; memperbanyak bacaan Alquran dan mengikuti kajian agama. Ketiga; berzikir, berdoa, dan membaca buku-buku yang bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman agama dan spiritualitas.***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah