Kamaruddin menyebut Brigadir J pernah mengirim pesan kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak, yang berisi pengakuan pernah diancam akan dibunuh.
Saat pesan itu disampaikan kepada Vera Simanjuntak, kata Kamaruddin Simanjuntak, Brigadir J sampai menangis karena dapat teror untuk dibunuh.
Baca Juga: Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Dinonaktifkan, Adik Brigadir J Dimutasi ke Polda Jambi
“Jadi di bulan Juni 2022, sebenarnya almarhum itu (Brigadir J) sudah diancam akan dihabisi dan dibunuh, sampai-sampai dia menangis,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Sementara itu, Vera Simanjuntak menjadi saksi terkait tewasnya Brigadir J. Vera Simanjuntak dicecar 32 pertanyaan selama 5 jam. Ponsel milik Vera juga disita sebagai barang bukti untuk penyelidikanJ.
Kuasa hukum Vera Simanjuntak, Ramos Hutabarat, mengungkapkan pada hari sebelum kematiannya, Brigadir J sempat berkomunikasi dengan Vera Simanjuntak, Jumat 8 Juli 2022 pukul 16.43 WIB.
Baca Juga: Titik-titik Luka di Tubuh Brigadir J Menurut Keterangan Kuasa Hukum Keluarganya
“Dia (Brigadir J) berkomunikasi seperti biasa, tak ada yang aneh hanya tanya-tanya kabar," ungkapnya.
Namun, Ramos Hutabarat mengatakan sebelumnya Brigadir J sempat curhat kepada Vera Simanjuntak bahwa dirinya sedang memiliki masalah.
Ramos menambahkan, dalam pemeriksaan selama 2 hari, Vera Simanjuntak memberikan keterangan terkait komunikasinya dengan Brigadir J.