Lesti Kejora Cabut Laporan, Begini Kelanjutan Proses Hukumnya

- 15 Oktober 2022, 13:28 WIB
Profil dan Biodata Lesti Kejora yang Melaporkan Sang Suami, Rizky Billar atas Dugaan KDRT.
Profil dan Biodata Lesti Kejora yang Melaporkan Sang Suami, Rizky Billar atas Dugaan KDRT. /Instagram/Lesti Kejora

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Selanjutnya, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah