Baca Juga: Antisipasi Tragedi Pemilu 2019, Pemkab Karanganyar Siagakan Petugas Kesehatan
Klausul tersebut wajib dipenuhi semua Parpol yang mengajukan ijin kegiatan kampanye terbuka.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menambahkan, sebelum pelaksanaan pengamanan kampanye terbuka Pemilu 2024, pihaknya telah memeriksa kesiapan anggota dan peralatan pengamanannya.
Ditegaskan, Polres Wonogiri menerjunkan ratusan anggota untuk memastikan tahapan kampanye terbuka berjalan lancar sampai hari pelaksanaan pemungutan suara.
"Sudah pasti kantor KPU serta Bawaslu yang menjadi prioritas pengamanan. Tapi yang lain tetap menjadi pantauan kami, termasuk nanti di TPS [tempat pemungutan suara]” kata Anom.
Menurut Anom, meski sudah tahapan kampanye terbuka telah dimulai, hingga Minggu 21 Januari siang dikatakan belum ada Parpol yang mengajukan izin menggelar kampanye terbuka atau rapat umum kepada Polres Wonogiri.***