KARANGANYARNEWS - Semua Parpol di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, diwajibkan menandatamgani surat pernyataan anti knalpot brong dalam kampanye terbuka Pemilu 2024, dimulai hari ini, Minggu 21 Januari 2024.
Diperoleh penjelasan, sehari sebelumnya, Sabtu 20 Januari 2024, Polres Wonogiri telah melakukan persiapan peengamanan masa kampanye terbuka Pemilu 2024 di wilayahnya.
Salah satunya dengan menggelar Tactical Floor Game (TFG) untuk menghadapi berbagai kerawanan yang muncul selama pelaksanaan kampanye terbuka Pemilu 2024
Baca Juga: Kampanya Terbuka Pemilu 2024, Pengguna Knalpot Brong Terancam Sanksi Pidana
Tactical Floor Game yang berlangsung di Mapolres Wonogiri ini, diikuti pejabat utama Polres, para kapolsek, dan sejumlah personel lainnya.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, TFG merupakan bagian dari skenario latihan untuk mematangkan rencana operasi pengamanan kampanye terbuka Pemilu 2024.
Penuh Tanggung Jawab
Disebutkan, para personel diberikan pengarahan terkait tahapan cara bertindak dalam pelaksanaan pengamanan selama jadwal kampanye terbuka Pemilu 2024.
Baca Juga: Cegah Konflik Sosial, Polda Melarang Knalpot Brong Dalam Kampanye Terbuka
Kapolres Wonogiri menjelaskan, TFG berguna untuk mengukur potensi gangguan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Wonogiri.
"Para personel juga diberikan gambaran dan simulasi situasi terkini serta potensi kejadian pelanggaran yang dimungkinkan terjadi," terang AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, kepada wartawan.
dia berharap, anggota Polres Wonogiri memahami tindakan apa yang harus dilakukan, ketika menghadapi situasi ketidakpastian selama pengamanan masa kampanye terbuka Pemilu 2024.
Baca Juga: Loloskan Guru PPPK Masuk DCT Caleg Golkar, KPU Diperiksa Bawaslu
"Semuanya harus dilakukan penuh tanggung jawab, mulai penempatan personel, pergeseran pasukan, pengendalian, cara bertindak maupun pelaporan dalam pengamanan kampanye terbuka," kata Andi Muhammad Indra , Minggu 21 Januari 2024.
Ratusan Personil
Kepada semua parpol dan peserta kampanye, Kapolres Wonogiri berpesan agar tidak menggunakan kendaraan knalpot brong dalam kampanye terbuka Pemilu 2024.
Terkait hal tersebut, disebutkan Polres Wonogiri mensyaratkan ada surat pernyataan dari semua Parpol untuk tidak menggunakan knalpot brong saat mengikuti kampanye terbuka.
Baca Juga: Antisipasi Tragedi Pemilu 2019, Pemkab Karanganyar Siagakan Petugas Kesehatan
Klausul tersebut wajib dipenuhi semua Parpol yang mengajukan ijin kegiatan kampanye terbuka.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menambahkan, sebelum pelaksanaan pengamanan kampanye terbuka Pemilu 2024, pihaknya telah memeriksa kesiapan anggota dan peralatan pengamanannya.
Ditegaskan, Polres Wonogiri menerjunkan ratusan anggota untuk memastikan tahapan kampanye terbuka berjalan lancar sampai hari pelaksanaan pemungutan suara.
"Sudah pasti kantor KPU serta Bawaslu yang menjadi prioritas pengamanan. Tapi yang lain tetap menjadi pantauan kami, termasuk nanti di TPS [tempat pemungutan suara]” kata Anom.
Menurut Anom, meski sudah tahapan kampanye terbuka telah dimulai, hingga Minggu 21 Januari siang dikatakan belum ada Parpol yang mengajukan izin menggelar kampanye terbuka atau rapat umum kepada Polres Wonogiri.***