Tolak Tanda tangan Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2024, Ini Alasan Saksi Paslon 01 dan 03 di Solo

- 27 Februari 2024, 18:35 WIB
Saksi Paslon Nomor urut 01 dan Nomor urut 03 di Solo tidak mau tanda tangan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024
Saksi Paslon Nomor urut 01 dan Nomor urut 03 di Solo tidak mau tanda tangan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 /Rekapitulasi suara DI PPK Pasar Kliwon/ Foto: Instagram @kpusurakarta/

“Karena itu arahan DPP, seharusnya untuk semua. Karena kebijakan itu bukan kebijakan untuk Solo saja. Tapi untuk pastinya itu yang bisa menjelaskan DPP PDIP. Yang saya tahu cuma yang dilaksanakan di Solo,” katanya lagi.

Dia juga menambahkan, saksi Paslon 03 hanya tidak mau tanda tangan berita acara hasil rekapitulasi Pilpres 2024. Sementara untuk berita acara hasil rekapitulasi Pemilu Legislatif atau Pileg 2024, pihaknya akan menandatangani.

 Baca Juga: Rp 113.800.000 Santunan dan Tali Asih Teruntuk 2 Anggota KPPS Pemilu 2024 Meninggal Dunia di Klaten

Dihubungi secara terpisah, Pengurus DPC PKB Solo, Umar Januardi kepada awak media membenarkan,  saksi Paslon 01 tidak mau tanda tangan berita acara hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024b di Kecamatan Serengan. Terkait alasannya, dia belum dapat memberikan jawabannya. 

 

Dua Kecamatan

Terkait dua saksi Pilpres yang tidak mau tanda tangan berita acara rekapitulasi suara Pilpres ini, juga dibenarkan Anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma.

“Iya betul, saksi tersebut sudah menulis di form kejadian khusus alasannya,” ujar dia saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa 27 Februari 2024.

 Baca Juga: 4 Kecamatan Ditengarai Terjadi Penggelembuangan Suara Pemilu 2024, Teguh Widiyatmo: Pilpres dan Pileg

Poppy menjelaskan, penolakan saksi Paslon 01 untuk menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara terjadi hari Minggu 25Februari 2024. Sedangkan penolakan saksi Paslon 03 untuk menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara terjadi pada hari ini, Selasa 27 Februari 2024.

“Yang Serengan kemarin malam, yang Pasar Kliwon tadi,” terang komisioner Bawaslu Solo, Poppy Kusuma.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah