Asisten Pribadi Jokowi Dipastikan Jadi Petarung dalam Pilkada 2024 di Boyolali

- 15 Maret 2024, 11:05 WIB
Asisten Pribadi Presiden Jokowi, Devid Agus Yunanto dipastikan menjadi salah satu petarung dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Boyolali
Asisten Pribadi Presiden Jokowi, Devid Agus Yunanto dipastikan menjadi salah satu petarung dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Boyolali /Foto: Bolone Mase Boyolali/

"Terkait Pilkada, ya nanti kami ketemu dulu dengan teman (parpol) yang lain. Berembuk sama teman lain," kata Fuadi, kepada wartawan yang menghubunginya, Kamis 07 Maret 2024.

Dengan prediksi mengantongi 4 kursi di DPRD Boyolali, Golkar tidak bisa mengusung calon sendiri. Karena itulah, untuk mengusung petarung kandidat Bupati dalam Pilkda 2024, Golkar harus koalisi dengan Parpol lainnya.

Baca Juga: Rp 113.800.000 Santunan dan Tali Asih Teruntuk 2 Anggota KPPS Pemilu 2024 Meninggal Dunia di Klaten

"Kami, kemungkinan calon (sudah dibidik). Namanya belum, masih digodok bersama teman-teman parpol lain. Komunikasi terus kami bangun," ungkap Fuadi.

Terpisah, Ketua DPD PKS Boyolali Nur Arifin, mengaku telah membangun komunikasi dengan sejumlah parpol. Terkait persiapan Pilkada Boyolali, PKS menyatakan masih terbuka untuk berkolaisi dengan semua parpol.

"Syarat (usung calon pada) Pilkada harus punya 10 kursi (di DPRD Boyolali). Dan parpol di luar PDI Perjuangan, kalau ditotal ada 14 kursi. Jadi bisa mengusung (cabup-cawabup), sedangkan PDI Perjuangan tanpa koalisi bisa mengusung calon sendiri," bebernya.

Baca Juga: Satu Lagi, Penyelenggara Pemilu 2024 di Boyolali Meninggal Dunia

Ditambahkan Nur Arifin, dalam politik, semua kemungkinan bisa terjadi. Termasuk PDI Perjuangan yang berkoalisi dengan parpol lain pada Pilkada Boyolali. "Artinya ini masih dinamis," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada Pilkada Boyolali 2020, hanya ada calon tunggal Cabup-Cawabup pasangan M. Said Hidayat-Wahyu diusung PDI Perjuangan dan didukung lima parpol lainnya, masng-masing Partai Golkar, PKB, Gerindra, PPP dan Nasdem.***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x