Catat, Inilah Syariat Mandi Junub Setelah Berhubungan Intim di Bulan Ramadhan

29 Maret 2023, 03:36 WIB
Selama mejalani puasa Ramadhan, umat Islam disyariatkan juga tidak melalaikan hubungan intim suami istri yang juga bernilai ibadah /Freepik/

KARANGANYARNEWS – Inilah jawabnya, selama bulan Ramadhan dan menjalani ibadah puasa fardlu bolehkah berhubungan intim suami istri setelah sahur dan kapan harus mandi junub atau yang sering disebut mandi besar?

Bulan Ramadhan yang penuh berkah dan karomah, menspirit seluruh umat Islam berlomba melakukan ibadah untuk meraih pahala yang dilapatgandakan.  Namun demikian, disyariatkan juga tidak melalaikan pemenuhan kebutuhan biologis yang juga bernilai ibadah.

Pemenuhan kebutuhan biologis dengan melakukan hubungan intim suami istri, selama bulan Ramadhan terdapat juga syariat atau ketentuannya agar tidak membatalkan ibada fardlu puasa di bulan Ramadhan.

Baca Juga: 5 Keutamaan Puasa Ramadhan Teruntuk Anak: Satu Diantaranya, Menempa Iman dan Taqwa

Tak hanya waktu yang diperbolehkan dan diharamkan hubungan intim suami istri di bulam Ramadhan, dimaksud agar ibadah fardlu puasa Ramadhan yang dijalani tidak batal mandi junub setelah hubungan intim suami istri, pun ada syariat atau ketentuannya.

Sebagaimana dilansir dan dirangkum KaranganyarNews.com dari kanal dalamislam.com, mandi besar setelah berhubungan intim suami istri yang sesuai syariat behrubungan intim suami istri dalam Islam, bisa ditunda setelah masuk subuh.

Syariat atau ketentuan tersebut, dikarenan suci dari hadats bukan merupakan syarat sahnya puasa Ramadhan. Namun demikian, jikalau suami istri yang berhubungan intim tadi akan melaksanakan shalat Subuh, keduanya diharuskan mandi junub terlebih dahulu.

Baca Juga: Kalkulasi Logika Matematik Keutamaan dan Pahala Membaca Alquran di Bulan Ramadhan

Dijelaskan juga, seharusnya umat Islam mengetahui juga syariat seputar ketentuan hubungan intim suami istri, dimaksud agar memperoleh keutamaan dan dapat menjadikannya sarana menjadi individu yang bertakwa, sebagaimana disampaikan dalam firman-Nya yang artinya berikut ini:

“Hai individu-individu yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas individu-individu sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Qs. al-Baqarah: 183).

Di antara hukum-hukum tersebut, adalah hukum berhubungan intim suami istri setelah sahur. Terkait hal ini, Allah telah menjelaskan kebolehan berhubungan suami istri di malam hari sejak matahari terbenam sampai fajar subuh terbit,  sebagaimana firman-Nya yang artinya sebagai berikut:

Baca Juga: Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Ketujuh, Allah SWT Menjanjikan Surga Naim dan Pahala 1000 Syuhada

“Dihalalkan bagi kamu pada malam haripuasa bercampur dengan istri-istri kamu, mereka itu adalah pakaian, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapatmenahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allahuntukmu.” (Qs. al-Baqarah: 187).

Ayat ini menunjukkan berhubungan intim suami istri di malam hari pada bulan Ramadhan (baik di awal malam, tengah malam atau di akhirnya malam) walaupun telah makan sahur, selama belum muncul fajar subuh yang menjadi awal waktu puasa, diperbolehkan.

Namun demikian, jikalau telah masuk waktu fajar wajib menghentikan hubungan intim suami istri tersebut. Disarankan sebaiknya berhati-hati, sebab kalau sampai melewati waktu fajar tersebut dapat membatalkan puasa Ramadhan mereka.

Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari Kedelapan, Kamis 30 Maret 2023: Memohon Mengasihi Anak Yatim dan Orang Miskin

Terlebih dalam perkara ini, sulit sekali sadar dan dapat memperhatikan waktu dengan seksama. Permasalahannya memang tidak sekadar membatalkan puasa, individu yang berhubungan suami istri di siang hari (mulai waktu fajar sampai terbenam matahari) di bulan Ramadhan diwajibkan membayar denda.

Disebutkan dendanya membebaskan budak, bila mendapatkannya danbila tidak, maka beralih kepada puasa dua bulan berturut-turut. Bila itu puntidak mampu, maka wajib memberi makan 60 individu miskin.

Karena itulah, harus diusahakan mandi junub sebelum adzan Subuh. Dimaksud agar dapat shalat sunnah qabliyah subuh dan shalat subuh berjamaah di masjid. Namun demikian, jikalau keadaan tidak memungkinkan maka tetap sah walaupun sampai waktu subuh belum juga mandi wajib.

Baca Juga: Syariat Hubungan Intim Suami Istri di Bulan Ramaddhan, Muslim dan Muslimat Wajib Tahu

Dijelaskan juga, Rasulullah SAW pernah mendapati waktu subuh setelah berhubungan intim suami istri belum mandi, kemudian tetap puasa, sebagaimana dikisahkan Aisyah:

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah mendapati waktu fajar (subuh) pada bulan Ramadhan dalam keadaan setelah berhubungan intim suami istri bukan karena mimpi, lalu mandi dan berpuasa.”

Terkait mandi junub setelah hubungan intim suami istri ini, bahkan juga dikisahkan oleh Ummu Salamah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalam pernyataan beliau sebagai berikut:

Baca Juga: 5 Keutamaan Puasa Ramadhan untuk Anak: Satu Diantaranya, Membekali Kesuksesan Hidup Dunia Akhirat

“Sesungguhnya, Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam dahulu pernah mendapati waktu fajar subuh dalam keadaan setelahberhubungan intim suami istri dari hubungan dengan istrinya, kemudian mandi danberpuasa.” ***

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler