Dipecat dari Pengacara Bharada E, Deolipa Tuntut Fee Rp15 Triliun

12 Agustus 2022, 19:58 WIB
Deolipa Yumara. /Instagram @deolipa_project

KARANGANYARNEWS - Secara mengejutkan tersangka Bharada E mencabut kuasa hukum Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin terhitung Rabu 10 Agustus 2022.

Belum diketahui alasan pecabutan kuasa atau pengacara tersebut. Pencabutan kuasa tertuang dalam surat pencabutan kuasa yang ditanda tangani Bharada E.

Menanggapi pencabutan kuasa hukum itu, Deolipa Yumara menduga bukan Bharada E yang menulis surat pemecatan yang diterimanya melalui aplikasi percakapan WhatsApp itu.

Baca Juga: Menyentuh Hati! Ini Isi Surat Terbuka Orangtua Bharada E untuk Jokowi

“Mana bisa Eliezer dalam tahanan bikin ketikan rapi? Anak umur 24 tahun secara karakter dan kejiwaan tidak bisa menulis beginian. Anak kuliah hukum yang bisa menulis seperti ini,” ujar Deolipa Yumara.

Terkait pencabutan kuasa itu, Deolipa Yumara meminta Rp15 triliun sebagai fee karena dia ditunjuk Polri menjadi kuasa hukum Bharada E.

“Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara. Saya minta Rp 15 triliun, supaya saya bisa foya-foya,” ujar Deolipa Yumara.

Baca Juga: Orangtua Bharada E Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi, Ngaku Khawatir dan Takut

Jika permintaan tersebut tidak dikabulkan, pihaknya pihaknya akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya. Masa kita minta Rp 15 triliun nggak ada. Ya kalau nggak ada, kita gugat, catat aja,” ujar dia.

Deolipa Yumara menyampaikan beberapa pihak yang akan didugat adalah, Presiden, menteri, Kapolri, dan Wakapolri.

Diketahui Deolipa Yumara menjadi pengacara Bharada E terhitung sejak 4 Agustus. Dia menggantikan kuasa hukum dari Bharada E sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga, yang mengundurkan diri.

Baca Juga: Bharada E Menembak Karna Perintah Atasan, Inilah Pengakuan Terlengkapnya

Deolipa Yumara berhasil menggali informasi sehingga kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J menemukan titik terang.

Penampilannya nyentrik dengan rambut panjang. Menkopolhukam, Mahfud MD, pun memuji Deolipa Yumara sebagai sosok yang nyentrik layaknya seniman.

Mahfud MD juga menilai Deolipa Yumara memiliki kinerja yang baik, dan mampu menyampaikan informasi ke publik dengan jelas.

Baca Juga: Setelah Pengakuan Bharada E, Ini Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir J

Terbukti, sejak Deolipa Yumara menjadi kuasa hukum dari Bharada E, banyak fakta dan pengakuan baru bermunculan terkait dengan tewasnya Brigadir J.

Namun, penilaian berbeda diberikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang juga anggota dari timsus bentukan Kaplori untuk menangani kasus penembakan Brigadir J.

Dalam suaru kesempatan, Agus menilai tim pengacara baru dari Bharada E selalu mendahului tim penyidik menyebarkan informasi hasil pemeriksaan.

Baca Juga: Bharada E Tembak Brigadir J Karena Perintah Atasan, Siapa Dia?

“Saat pemeriksaan tersangka harus kita siapkan pengacara. Tapi pengacara baru datang seolah-olah dia yang bekerja menyebarkan informasi kepada publik, kan, nggak fair itu,”  ujar Agus.

Diketahui setelah mencabut kuasa hukumnya, Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacara terbarunya menggantikan Deolipa YUmara.

Deolipa Yumara sendiri pengacara sejak tahun 1998. Dia resmi menjadi pengacara dan mendapat pengesahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI Jakarta pada 2010.

Baca Juga: Komnas HAM: Tidak Ada Saksi dalam Baku Tembak antara Brigadir J dan Bharada E

Deolipa Yumara juga sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengacara Indonesia dalam Musyawarah Nasional ke-2 pada 2019. Namanya pun mulai dikenal masyarakat.

Sebelum menjadi kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara pernah menjadi pengacara Angel Lelga dalam kasus penipuan kripto pada Juni 2022.***

 

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Terkini

Terpopuler