Begini Pesan Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak

- 28 Juli 2022, 09:35 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila/

KARANGANYARNEWS - Brigadir J dilaporkan tewas dalam baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut pada hari sebelum sebelum tewas, Jumat 8 Juli 2022, Brigadir J sempat berkomunikasi dengan keluarga dan kekasihnya, Vera Simanjuntak.

“Pukul 10.00 WIB Brigadir j masih telepon dan WhatsApp kepada orangtuanya, juga di grup WA keluarga,” ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Begini Proses hingga Hasil Autopsi Brigadir Joshua, Ada Kendala yang Dihadapi Tim Forensik

Menurut Kamaruddin, dalam teleponnya Brigadir J mengatakan dirinya sedang berada di Magelang mengawal keluarga Irjen Polisi Ferdy Sambo kembali ke Jakarta. 

“Mbak D (nama salah satu Ferdy Sambo) masuk SMA Taruna Nusantara, Magelang,” kata Kamaruddin soal pesan Brigadir J.

Brigadir J juga meminta izin keluarganya tidak menghubunginya dulu saat bertugas. Kamaruddin menyebut Brigadir J selama tujuh 7 jam mulai pukul 10.00 jangan dtelepon dulu karena sudah bertugas.

Baca Juga: Hasil Rekaman CCTV Kasus Meninggalnya Brigadir Joshua, dari Magelang hingga Duren Tiga Menurut Komnas HAM

Namun, setelah pukul 17.00 pihak keluarga menghubungi Brigadir J tidak bisa. WhatsApp pribadi diblokir, termasuk nomor kakak dan adiknya, serta WhatsApp grup keluarga.

Kamaruddin menyebut Brigadir J pernah mengirim pesan kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak, yang berisi pengakuan pernah diancam akan dibunuh.

Saat pesan itu disampaikan kepada Vera Simanjuntak, kata Kamaruddin Simanjuntak, Brigadir J sampai menangis karena dapat teror untuk dibunuh.

Baca Juga: Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Dinonaktifkan, Adik Brigadir J Dimutasi ke Polda Jambi

“Jadi di bulan Juni 2022, sebenarnya almarhum itu (Brigadir J) sudah diancam akan dihabisi dan dibunuh, sampai-sampai dia menangis,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Sementara itu, Vera Simanjuntak menjadi saksi terkait tewasnya Brigadir J.  Vera Simanjuntak dicecar 32 pertanyaan selama 5 jam. Ponsel milik Vera juga disita sebagai barang bukti untuk penyelidikanJ.

Kuasa hukum Vera Simanjuntak, Ramos Hutabarat, mengungkapkan pada hari sebelum kematiannya, Brigadir J sempat berkomunikasi dengan Vera Simanjuntak, Jumat 8 Juli 2022 pukul 16.43 WIB. 

Baca Juga: Titik-titik Luka di Tubuh Brigadir J Menurut Keterangan Kuasa Hukum Keluarganya

“Dia (Brigadir J) berkomunikasi seperti biasa, tak ada yang aneh hanya tanya-tanya kabar," ungkapnya.

Namun, Ramos Hutabarat mengatakan sebelumnya Brigadir J sempat curhat kepada Vera Simanjuntak bahwa dirinya sedang memiliki masalah. 

Ramos menambahkan, dalam pemeriksaan selama 2 hari, Vera Simanjuntak memberikan keterangan terkait komunikasinya dengan Brigadir J.

Baca Juga: Update Kasus Penembakan Brigadir J, Laporan Pembunuhan Terencana hingga Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan

“Seputar komunikasi terakhir Brigadir J dengan orang terdekatnya, selain keluarga. Jadi, ini mungkin bisa menjadi petunjuk awal untuk membantu penyidikan,” jelas Ramos.

Ramos menambahkan yang jelas komunikasi terakhir Brigadir J terjadi pada Jumat pukul 16:43 WIB, hanya saling menanyakan kabar.

Namun, Brigadir J kemudian dilaporkan tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E pada pukul 17.00.***

 

 

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah