Persiapan Arus Mudik Lebaran 2023, Dishub DIY dan Dishub Gunung Kidul Rekayasa Lalulintas

14 April 2023, 13:05 WIB
Persiapan arus mudik dan arus balik Lebaran 2023, Dishub DIY dan Gunung Kiddul melakukan rekayasa lalulintas di jalan Pathok /Dok. Dishub DIY /

KARANGANYARNEWS –  Dinas Perhubungan Daerah  Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Dinas Perhubungan  Kabupaten Gunung Kidul  melakukan pengecekan akses jalan dan rekayasa  lalu lintas di salah satu jalan provinsi, tepatnya berada di jalan Pathok Terong Gunung Kidul.

 

 

Kegiatan ini dilasanakan teruntuk persiapan arus mudik Lebaran 2023 dan arus balik setelah Lebaran atau Idul Fitri 1444 H, di jalan Pathok Gunung Kidul yang merupakan jalur teramai sebagai akses jalan dari Jogja -  Wonosari.

Pengecekan  dan rekayasa jalan, juga dikarenakan kondisi jalan yang tidak memungkinkan dilewati oleh bus pariwisata. Selain itu, terkait juga adanya rencana pengalihan arus lalu lintas di jembatan Kali Petung.

 Baca Juga: Sambut Lailatul Qadar, Keraton Yogyakarta Gelar Tradisi Malem Selikuran

Dilansir KaranganyarNews.com dari dishub.jogjaprov.go.id, Kapala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Rizki Budi Utomo menjelaskan,  pengalihan arus lalu lintas merupakan salah satu upaya Dinas Perhubungan DIY dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Kidul.

"Sebagai persiapan arus mudik agar dapat mengurangi kemacetan lalulintas di kawasan Gunungkidul. Hal ini penting dilakukan menjelang Lebaran Idul Fitri 2023," katanya.

Pemanfaatan TIC

 

 

Dalam pelaksanaannya nanti, Dinas Perhubungan DIY akan bekerjasama dengan Dinas Pariwista Kabupaten Gunung Kidul.  Kerjasama yang dilakukan dalam hal pemanfaatan aset milik Dinas Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul, Tourism Information Center (TIC) sebagai lokasi pemantauan arus lalu lintas.

 Baca Juga: Mengulik Kemegahan Kotagede Yogyakarta dari Jejak Sejarah Masjid Gedhe Mataram

Hal ini bukanlah tanpa alasan, mengingat TIC merupakan titik krusial dan dekat dengan lokasi pengaturan rekayasa lalu lintas. Selain itu, nantinya Dinas Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul dan Dinas Perhubungan DIY juga akan bekerjasama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

aadisebutkan,  Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Kidul dalam hal penyediaan pembatas jalan yang dilengkapi dengan pemantul cahaya (water barrier).

 Rencananya rekayasa lalulintas ini akan dilaksanakan H-7 sampai H+7 Lebaran Idul Fitri 2023, peraturan ini akan berlaku untuk semua jenis kendaraan. Baik motor, mobil, maupun bus pariwisata. ***

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler