Pemanfaatan TIC
Dalam pelaksanaannya nanti, Dinas Perhubungan DIY akan bekerjasama dengan Dinas Pariwista Kabupaten Gunung Kidul. Kerjasama yang dilakukan dalam hal pemanfaatan aset milik Dinas Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul, Tourism Information Center (TIC) sebagai lokasi pemantauan arus lalu lintas.
Baca Juga: Mengulik Kemegahan Kotagede Yogyakarta dari Jejak Sejarah Masjid Gedhe Mataram
Hal ini bukanlah tanpa alasan, mengingat TIC merupakan titik krusial dan dekat dengan lokasi pengaturan rekayasa lalu lintas. Selain itu, nantinya Dinas Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul dan Dinas Perhubungan DIY juga akan bekerjasama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
aadisebutkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Kidul dalam hal penyediaan pembatas jalan yang dilengkapi dengan pemantul cahaya (water barrier).
Rencananya rekayasa lalulintas ini akan dilaksanakan H-7 sampai H+7 Lebaran Idul Fitri 2023, peraturan ini akan berlaku untuk semua jenis kendaraan. Baik motor, mobil, maupun bus pariwisata. ***