Sesuai visi Bupati Klaten, FKUB memberikan dukungan merawat kerukunan yang ada di masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan masyarakat Klaten yang maju, mandiri, dan sejahtera bagi seluruh pemeluk agama.
Baca Juga: Musta'in Ahmad: FKUB, Berperan Strategis Mengelola Keberagaman dan Kerukunan
"Kesejahteraan bagi seluruh pemeluk agama di Indonesia dan khususnya Kabupaten Klaten. Saya berharap, kerja sama antara FKUB Provinsi Kaltim dan Deli Serdang dengan FKUB Kabupaten Klaten dapat diteruskan dan semakin bersinergi untuk merawat kerukunan di masyarakat," katanya.
Kabupaten Klaten telah dibentuknya Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) di 26 Kecamatan dan di 401 Desa serta Kelurahan, menjadikan Klaten sebagai tempat untuk studi tiru dari berbagai Kabupaten atau Kota maupun Provinsi di Indonesia.
"Sampai saat ini Klaten telah menerima kunjungan studi tiru dari berbagai FKUB Provinsi dan Kabupaten maupun Kota di Indonesia, terkait pembentukan PKUB di 401 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Klaten," Syamsuddin menambahkan.
Baca Juga: Sekjen Asosiasi FKUB, Taslim Syahlan: Moderasi Beragama Investasi Peradaban Indonesia
Dia berharap, forum studi tiru nantinya bisa bertukar ilmu dan pengetahuan, terkait upaya merawat kerukunan dan toleransi antar umat beragama di tempat masing-masing.
"Terima kasih kepada Pemerintah dan seluruh jajarannya yang telah menfasilitasi setiap kegiatan kunjungan studi tiru dari berbagai daerah dan menjadikan Klaten sebagai tempat untuk kunjungan," jelasnya.
Terbentuknya PKUB di 26 Kecamatan dan PKUB di 401 Desa serta Kelurahan, menjadikan FKUB Kabupaten Klaten ditetapkan sebagai FKUB Kabupaten penerima Harmony Award dari Kementerian Agama RI.
Baca Juga: Pembinaan FKUB di Kecamatan Kebonarum, Syamsuddin Asyrofi: PKUB Membantu Camat dan Kades