Disebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar jugasudah menggelar rapat untuk meminta masyarakat di setiap kecamatan menggelar salat istisqa’.
Baca Juga: Terdampak Asap dan Abu Kebakaran Gunung Lawu: Warga puluhan Desa Didera Batuk dan Sesak Nafas
Sesuai dengan namanya, al-istisqa' yang artinya memohon curahan air penghidupan (thalab al-saqaya). Para ulama Fiqih mendefinisikan salat Istisqa’ sebagai salat Sunnah muakkadah yang dikerjakan teruntuk memohon kepada Allah SWT agar segera turun hujan.
Salat istisqa’ telah dipraktikkan di zaman Rasulullah Saw. Dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. disebutkan:
خرج النبي صلى الله عليه وسلم يوماً يستسقي فصلى بنا ركعتين بلا أذان ولا إقامة ثم خطبنا ودعا الله عز وجل وحول وجهه نحو القبلة رافعاً يديه ثم قلب ردائه فجعل الأيمن الأيسر والأيسر الأيمن
Artinya: Nabi Muhammad Saw keluar rumah pada suatu hari untuk memohon diturunkan hujan, lalu beliau salat dua rekaat bersama kita tanpa azdan dan iqamat, kemudian beliau berdiri untuk khutbah dan memanjatkan doa kepada Allah Swt dan seketika itu beliau mengalihkan wajahnya (dari semula menghadap ke arah hadirin) menghadap ke kiblat serta mengangkat kedua tangannya, serta membalikkan selendang sorbannya, dari pundak kanan ke pundak kiri, begitupun ujung sorbannya (HR. Imam Ahmad).
Tata Cara salat Istisqa’
Salat Istisqa’, sebagaimana dilansir dari laman muhammadiyah.or.id, dilaksanakan karena merupakan salah satu bentuk doa dan tindakan spiritual dalam Islam teruntuk memohon turun hujan dari Allah.
Baca Juga: Mbok Yem, Selamat dari Kobaran Api, Sang Legen Gunung Lawu: Tak Mau dievakuasi