KARANGANYARNEWS – Putri Candrawathi tetap bersikeras dirnya menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J alias Brigadir Joshua.
Penyataan itu itu disampaikan pengacaranya, Arman Hanis, seusai Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Sebelumnya, istri ferdy Sambo itu diperiksa selama 12 jam sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Joshua.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ajak Brigadir J ke TKP, Menangis Sebelum Penembakan
“Ibu PC (Putri Candrawathi) menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu semua dicatat dalam BAP,” kata Arman.
Arman menambahkan Putri Candrawathi juga menyampaikan kejadian di Magelang, sekaligus kronologi lengkap peristiwa kepada penyidik.
Seperti diketahui, peristiwa di Magelang itulah yang disebut tersangka dalang pembunuhan, Ferdy Sambo, sebagai tindakan melukai harkat dan martabat keluarga.
Baca Juga: Sadis! Begini Cara Ferdy Sambo Mengeksekusi, Tembak Brigadir J yang Sudah Tak Berdaya
Arman juga menyebut Putri Candrawathi menyangkal terlibat dalam pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Joshua .