Detik-detik Pengungkapan Tersangka Baru di Kasus Meninggalnya Brigadir Joshua

- 9 Agustus 2022, 11:02 WIB
Ilustrasi baku tembak
Ilustrasi baku tembak /Pixabay.com/Tumisu

"Nanti kita akan sampaikan semua akan kita sampaikan. Mohon sabar dulu," ungkap Dedi.

Sekadar kilas balik ke berita sebelumnya, Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua. Dengan begitu, jumlah tersangka menjadi tiga orang.

Baca Juga: Baku Tembak yang Menewaskan Brigadir J Hanya Rekayasa, Brigadir Ricky Tersangka Pembunuhan Berencana

Sejauh ini, Polri telah menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir J di antaranya Bharada E alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.

"Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," ujar Mahfud kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8 Agustus 2022 kemarin.

Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir RR dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Begini Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo, termasuk Bela Sungkawa atas Meninggalnya Brigadir Joshua

"Nah, itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu dan perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus seperti itu," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x