Ini Foto Jenazah Brigadir J Setelah Penembakan Temuan Komnas HAM

2 September 2022, 06:05 WIB
Foto jenazah Brigadir J alias Brigadir Joshua setelah penembakan. /Komnas HAM

KARANGANYARNEWS - Komnas HAM menampilkan foto jenazah  Brigadir J alias Brigadir Joshua tertelungkup di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Foto itu didapatkan Komnas HAM sekitar satu jam setelah peristiwa peristiwa penembakan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri.

Dalam foto tampak tubuh Brigadir J tegeletak di depan pintu masuk kamar mandi di sebelah tangga. Penembakannnya sendiri terjadi dekat ruang makan rumah dinas.

“Foto ini diambil tanggal 8 bulan Juli 2022 kurang dari 1 jam pasca peristiwa,” kata Komisoner Komnas HAM Choirul Anam, Kamis, 1 September 2022.

Selain foto, Komnas HAM juga membuka video detik-detik Brigadir J dieksekusi ke publik. Video berdurasi sekitar tiga menit, sudah disunting untuk ditayangkan bagian terpentingnya.

Dalam video itu Brigadir J sedang duduk di tangga samping lift rumah. Kemduian dia terlihat mondar-mandir dan sesekali menelepon seseorang.

Dalam tangkapan layar yang ditampilkan Komnas HAM, Brigadir J terakhir melakukan panggilan keluar pada pukul 16.31 dengan durasi panggilan 19 detik.

Baca Juga: Miris.! Tertawa Saat Rekonstruksi, Kuat Ma’ruf Diduga Sudah Tahu Begini Akhir dari Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dalam lanjutan video itu, Anam menyebut dua ajudan Ferdy Sambo secara bergantian dipanggil menuju lantai tiga rumah dinas menggunakan lift, salah staunya Bharada E.

Sementara Brigadir J alias Brigadir Joshua terlihat beberapa kali mengobrol dengan dua ajudan Ferdy Sambo setelah turun dari lift.

“Potongan video ini seharusnya membuat kasus kematian Brigadir J semakin terang benderang,” ujar Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM.

Baca Juga: Inilah Sosok Pemeran Brigadir J, pada Rekonstruksi Reka Ulang Kasus Ferdy Sambo

Menurut Komnas HAM foto jenazah Brigadir J atau Brigadir Joshua sesaat setelah penembakan semakin menegaskan adanya obstruction of justice dalam kasus tersebut.

“Jadi foto itu makin memperjelas tidak ada kejadian tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.  

Kalau ada tembak menembak, posisi jenazah tidak mungkin berada di lokasi yang kami perlihatkan,” jelas Ketua Komnas HAM Taufan Damanik.

Baca Juga: Inilah Rentetan Peristiwa yang Dilakukan Ferdy Sambo, yang Meramaikan Media di Indonesia

Taufan mnyampaikan kemungkinan jejak-jejak darah sudah dibersihkan karena posisi jenazah Brigadir J.

“Harusnya ada genangan darah di sekitar leher dan kepala. Jadi ada dugaan jejak-jejak tertentu mungkin sudah dihilangkan,” ujat Taufan.

Taufan mengungkapkan foto jenazah Brigadir J diambil oleh petugas yang datang ke TKP beberapa saat setelah peristiwa penembakan.

Baca Juga: Sudah Memohon Ampun, Ferdy Sambo Tetap Tembak Kepala Brigadir J yang Tidak Berdaya

“Ini semakin memperlihatkan adanya obstruction of justice. Itu foto dari beberapa anggota kepolisian yang tempo hari diperiksa Irsus,” jelas Taufan.

Komnas HAM sendiri sudah memberikan tiga rekomendasi kepada Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Joshua.

Rekomendasi pertama adalah telah terjadi extrajudicial killing dalam kasus Brigadir J. Kedua, Komnas HAM menyimpulkan tidak ada tindak pidana kekerasan penganiayaan.

Baca Juga: Inilah Detik-detik Pembunuhan Brigadir J, Ala Rekonstruksi Bareskrim Polri

Sementara untuk rekomendasi ketiga, Komnas HAM menyatakan adanya kejahatan tindak pidana obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.

“Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa tugas Komnas HAM dalam hal pemantauan dan penyelidikan kami akhiri,” kata Taufan.

Setelah memberikan rekomendasi, selanjutnya Komnas HAM masih harus melakukan pengawasan dalam proses selanjutnya sampai di persidangan.***

 

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Terkini

Terpopuler