Bantah Terlibat Pembunuhan Brigdir J, Putri Candrawathi Bersikeras Jadi Korban Pelecehan

- 28 Agustus 2022, 06:05 WIB
Kolase Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J.
Kolase Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J. /Pikiran Rakyat

KARANGANYARNEWS – Putri Candrawathi tetap bersikeras dirnya menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J alias Brigadir Joshua.

Penyataan itu itu disampaikan pengacaranya, Arman Hanis, seusai Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Sabtu,  27 Agustus 2022.

Sebelumnya, istri ferdy Sambo itu diperiksa selama 12 jam sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Joshua.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ajak Brigadir J ke TKP, Menangis Sebelum Penembakan

“Ibu PC (Putri Candrawathi) menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu semua dicatat dalam BAP,” kata Arman.

Arman menambahkan Putri Candrawathi juga menyampaikan kejadian di Magelang, sekaligus kronologi lengkap peristiwa kepada penyidik.

Seperti diketahui, peristiwa di Magelang itulah yang disebut tersangka dalang pembunuhan, Ferdy Sambo, sebagai  tindakan melukai harkat dan martabat keluarga.

Baca Juga: Sadis! Begini Cara Ferdy Sambo Mengeksekusi, Tembak Brigadir J yang Sudah Tak Berdaya

Arman juga menyebut Putri Candrawathi menyangkal terlibat dalam pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Joshua .

Selama pemeriksaan, Putri Candrawathi dicecar 80 pertanyaan dari tim penyidik selama 12 jam jam lebih. Pemeriksaan akan dilanjutkan Rabu 31 Agustus 2022.

Menanggapi pengakuan Putri Candrawathi, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membantah kliennya melakukan pelecehan dan kekerasan seksual.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Peran Putri Candrawathi, dari Pura-pura Dilecehkan Brigadir J Hingga Jadi Tersangka  

Menurut dia, kejadian di Magelang merupakan pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Di Magelang itu berkelahi si Bapak (Ferdy Sambo) dengan si Ibu (Putri),” kata Kamaruddin Siamanjuntak.

Kamaruddin menyebut pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diduga karena ada wanita lain.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Begini Perannya

“Saya tidak yakin Brigadir J melakukan pelecehan seksual. Pertama kan dibilang di Duren Tiga. Bikin laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Karena tidak terbukti, lokusnya diganti di Magelang,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan Komisi III DPR RI menyebut motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J kemungkinan pelecehan, atau perselingkuhan.

“Mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami. Jadi, tidak ada isu lain di luar itu,” kata Kapolri, Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Begini Perannya

Diketahui, di awal kasus Putri Candrawathi juga mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari Brigadir J. Dia bahkan melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Tidak hanya itu, Brigadir J alias Brigadir Joshua bahkan juga dilaporkan melakukan ancaman pembunuhan dengan menodongkan pistol ke Putri Candrawathi.

Laporan pertama pada 8 Juli 2022 terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan dengan korban Bharada E dan terlapor Brigadir J.

Baca Juga: LPSK Tolak Beri Perlindungan Putri Candrawathi, Ini yang akan terjadi pada Istri Ferdy Sambo Itu

Kemudian laporan kedua pada 9 Juli 2022 terkait kejahatan kesopanan dan atau memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Kedua laporan itu sempat masuk penyelidikan. Namun, Bareskrim Mabes Polri akhirnya menghentikan pengusutan karena tidak ditemukan tindak pidana.

Selain itu, kedua laporan juga bertentangan dengan hasil penyidikan Timsus Polri yang menyatakan adanya dugaan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Kuat Maruf Pergoki Brigadir J dan Putri Candrawathi Berduaan di Magelang, Begini Kronologinya

Mabes Polri juga menyatakan kedua laporan polisi itu masuk kategori Obstruction of Justice atau upaya menghalangi proses hukum.

“Kedua perkara ini kita hentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Dirtipidum Mabes Polri Bridjen Andi Rian, Jumat, 12 Agustus 2022.

Saat pemeriksaan kedua, Putri Candrawati kemudian mengubah keterangannya dan mengatakan pelecehan seksual dilakukan di kamarnya saat di Magelang.

Putri Candrawati bahkan mengatakan Brigadir J melucuti pakaiannya dan sempat mengalami kontak fisik dengannya.***

 

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x