KARANGANYARNEWS – Pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika di Kabupaten Klaten, diakui masih banyak hingga April 2022.
Demikian ditegaskan Kasat Narkoba Polres Klaten, Kompol Mulyono dalam acara pencanangan UMKLA sebagai Kampus Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar).
Pencanangan UMKLA sebagai Kampus Tangguh Bersinar ini, berlangsung di Halaman Kampus UMKLA, Jl Ir Soekarno, Kelurahan Buntalan, Klaten, Rabu 15 Juni 2022.
Baca Juga: UMKLA Kampus Tangguh Bersinar, Rektor; Peredaran Narkoba di Klaten Kian Merajalela
Menurut Kompol Mulyono, saat ini Kabupaten Klaten menempati urutan ranking ke 3 dalam ungkap kasus tindak pidana Narkotika di Tahun 2022, dari jumlah barang bukti se jajaran Polda Jawa Tengah.
“Kasus pengungkapan tindak pidana Narkotika sampai bulan April di Tahun 2022. Kasus Narkoba di Klaten masih banyak, sampai bulan Januari sudah 34 LP dan tersangkanya sudah lebih dari 40 orang,” terang Kasat Narkoba Polres Klaten.
Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Rektor UMKLA dengan Ketua Barisan Anti Narkoba Nasional (BANN) Kabupaten Klaten ini, Polres Klaten juga menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasinya.
Baca Juga: UMKLA Kampus Tangguh Narkoba, Ini Komitmennya Bersama BANN
Dengan penandatanganan MoU dan pencanangan UMKLA sebagai kampus Tangguh Bersinar, Kompol Mulyono meyakini baik pemakaian maupun prederadan Narkotika di dunia akademik segera dapat diminimalisasi.