Klaten Ranking 3 Ungkap Kasus Narkoba

- 16 Juni 2022, 09:11 WIB
Pencanangan UMKLA sebagai Kampus Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar), Rabu 15 Juni 2022
Pencanangan UMKLA sebagai Kampus Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar), Rabu 15 Juni 2022 /Foto Dok Moch Isnaeini/

KARANGANYARNEWS – Pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika di Kabupaten Klaten, diakui masih banyak hingga April 2022.

Demikian ditegaskan Kasat Narkoba Polres Klaten, Kompol Mulyono dalam acara pencanangan UMKLA sebagai Kampus Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar).

Pencanangan UMKLA sebagai Kampus Tangguh Bersinar ini,  berlangsung di Halaman Kampus UMKLA, Jl Ir Soekarno, Kelurahan Buntalan, Klaten, Rabu 15 Juni 2022.

Baca Juga: UMKLA Kampus Tangguh Bersinar, Rektor; Peredaran Narkoba di Klaten Kian Merajalela

Menurut Kompol Mulyono, saat ini Kabupaten Klaten menempati urutan ranking ke 3 dalam ungkap kasus tindak pidana Narkotika di Tahun 2022, dari jumlah barang bukti se jajaran Polda Jawa Tengah.

“Kasus pengungkapan tindak pidana Narkotika sampai bulan April di Tahun 2022. Kasus Narkoba di Klaten masih banyak, sampai bulan Januari sudah 34 LP dan tersangkanya sudah lebih dari 40 orang,” terang Kasat Narkoba Polres Klaten.

Dalam acara  penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Rektor UMKLA dengan Ketua Barisan Anti Narkoba Nasional (BANN) Kabupaten Klaten ini, Polres Klaten juga menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasinya.

Baca Juga: UMKLA Kampus Tangguh Narkoba, Ini Komitmennya Bersama BANN

Dengan penandatanganan MoU dan pencanangan UMKLA sebagai kampus Tangguh Bersinar, Kompol Mulyono meyakini baik pemakaian maupun prederadan Narkotika di dunia akademik segera dapat diminimalisasi.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x