Digelar Terbuka, Ini Jadwal Lengkap Sidang Ferdy Sambo dan Seluruh Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 11 Oktober 2022, 12:08 WIB
Irjen Ferdy Sambo dianggap memiliki penyakit kejiwaan oleh mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi, dr. M Nasser
Irjen Ferdy Sambo dianggap memiliki penyakit kejiwaan oleh mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi, dr. M Nasser /Antara/

KARANGANYARNEWS - Berikut ini jadwal sidang Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang perdana akan dimulai pada Senin 17 Oktober 2022.

Beberapa sumber menyebutkan, jadwal sidang terhadap Ferdy Sambo dan tersangka lainnya terhadap Brigadir J tersebut sudah dipastikan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kepastian tersebut tertera di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang menampilkan jadwal sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dengan Penuntut Umum adalah Donny M. Sany.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, tersangka yang akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma’ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR).

Sementara sidang satu tersangka lain yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dilaksanakan keesokan harinya.

"(Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto.

“(Sidang) Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022,” tambahnya.

Sementara itu, jadwal sidang terhadap seluruh tersangka dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu mendatang.

“ Kalau (sidang) obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022,” jelas Djuyamto

Susuna Majelis Hakim dalam gelaran sidang mendatang yakni dengan Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa, sementara anggota yakni Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.

Digelar Terbuka

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan digelar terbuka.

Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu mengatakan pihaknya akan menyediakan monitor di luar ruang sidang agar media dan masyarakat bisa melihat langsung.

"Sidangnya akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya," ungkap Saut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia menambahkan, sidang bakal berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan para terdakwa bakal dihadirkan langsung. Tersedianya monitor ini juga mengingat kapasitas tempat di sana sangat terbatas.

Saut juga menjelaskan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melimpahkan berkas para tersangka pembunuhan Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke pengadilan. Waktu penyerahan pada hari ini ditunggu sampai pukul 17.00.

"Kalau hari ini benar akan dilimpahkan, maka hari ini juga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara ini," terangnya.*""

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah