Ini Hasil Uji Kebohongan Tiga Tersangka Pembunuhan Brigadir J

6 September 2022, 22:04 WIB
Bharada Richard Eliezer (ketiga kiri) berjalan sebelum rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta /Antara/ Asprilla Dwi Adha/

KARANGANYARNEWS - Begini hasil sementara uji poligraf atau uji kebohongan atau uji kejujuran tiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Hasil sementara itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Menurut Andi, hasil sementara uji kebohongan atau uji kejujuran terhadap ketiga tersangka tersebut adalah, ketiganya memberikan keterangan secara jujur. Ketiga tersangka yang dimaksudkan adalah Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf (KM).

"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Andi melalui keterangannya.

Baca Juga: Misteri Pintu Rahasia Rumah Ferdy Sambo, Begini Penjelasan Polri

Namun, Andi tidak merinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada tersangka, karena hal itu untuk konsumsi penyidik guna memperkaya bukti petunjuk dan kelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan kembali ke kejaksaan.

Menurut jenderal bintang satu itu, setiap tersangka diberi pertanyaan oleh petugas Puslabfor sesuai perannya masing-masing.

"Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," ujar Andi.

Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan uji poligraf terhadap lima tersangka pembunuhan Brigadir J dan satu saksi asisten rumah tangga keluarga Brigadir J bernama Susi.

Baca Juga: Begini Cara Ferdy Sambo Membohongi Kapolri dan Bawahannya

Tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan yakni Bharada Richard Eliezer dilaksanakan di Bareskrim Polri, kemudian Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf diperiksa pada Senin (1/9) di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul.

Hari ini, kata Andi, penyidik tengah melaksanakan pemeriksaan uji poligraf kepada Putri Candrawathi dan Susi. Uji Poligraf tersebut dimulai setelah Shalat Dzuhur atau sekitar pukul 13.00 WIB di Puslabfor Polri. "(Pemeriksaan) sedang berlangsung," ucap Andi.

Sementara itu, untuk uji poligraf terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo diundur menjadi Kamis (8/9) di Puslabfor. "Karena hari Rabu besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," kata Andi.

Baca Juga: Pengusutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Terhalang 'Kerajaan Ferdy Sambo', Begini Penjelasan Mahfud MD

Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau obstruction justice.

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.***

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler